Kenangan Paman terhadap Umar, Keponakan yang Baik dan Bertanggung Jawab
Seorang paman mengenang Umar, keponakannya yang dikenal sebagai pribadi baik dan bertanggung jawab. Umar pamit keluar rumah untuk menagih utang kepada temannya, tetapi sejak saat itu tidak pernah kembali. Atas kejadian ini, sang paman berharap pelaku dihukum mati.
Kasus kematian tragis ini menimpa Umar Gayam, warga Panti Asuhan Jalan Lobak, Kabupaten Sorong. Umar ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus karung di Jalan Kontainer, Distrik Aimas, pada Senin (16/2/2026). Sebelumnya, ia dilaporkan hilang lebih dari satu pekan.
Umar terakhir terlihat pada Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIT. Ia berpamitan kepada keluarga untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta kepada temannya di sebuah rumah kos. Namun setelah pergi, Umar tidak pernah pulang.
“Dia keluar jam 11 malam. Katanya mau ambil uang yang dipinjam orang. Janji ketemu jam 12 malam, tapi setelah itu dia tidak pernah pulang,” ujar Maulud Yapono, paman korban, Rabu (18/2/2026).
Keluarga sempat mencari Umar sendiri selama beberapa hari, tetapi tidak menemukan hasil. Tujuh hari kemudian, keluarga mendapat informasi bahwa pihak keluarga terduga pelaku juga melaporkan kehilangan seseorang pada waktu yang sama.
Untuk mencari kejelasan, keluarga mendatangi Polres Sorong. Dalam penyelidikan, polisi memeriksa seorang perempuan yang diduga mengetahui keberadaan Umar. Karena keterangannya dianggap tidak jelas, polisi kemudian menelusuri lokasi yang dicurigai sebagai tempat kejadian.
Beberapa hari kemudian, keluarga mendapat kabar adanya penemuan karung mencurigakan di wilayah Katapop. Namun setelah diperiksa, karung tersebut bukan berisi jasad Umar. Pencarian pun dilanjutkan.
Atas arahan petugas intelijen, pencarian difokuskan ke Jalan Kontainer, Distrik Aimas. Di lokasi itulah jasad Umar akhirnya ditemukan.
“Kami mencari bersama polisi. Jasad ditemukan di belakang Jalan Kontainer dan polisi yang pertama melihat,” kata Maulud.
Umar diketahui menghilang selama sekitar 10 hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dievakuasi untuk keperluan visum. Namun keluarga menolak autopsi karena kondisi tubuh korban sudah rusak parah.
Sebelum dimakamkan, keluarga sempat membawa jenazah Umar ke Polres Sorong sebagai bentuk tuntutan keadilan. Keluarga menduga Umar meninggal akibat penganiayaan berat.
“Korban diikat tangan dan kaki, lalu dipukul di kepala dan rahang sampai hancur, kemudian dimasukkan ke dalam karung,” ujar Maulud.
Aksi Keluarga untuk Tuntutan Keadilan
Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Paman begitu terpukul kehilangan Umar, yang menjadi pusat perhatian keluarga.
Kasus ini sempat memicu aksi keluarga yang mendatangi Polres Sorong untuk menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak keluarga menuntut polisi untuk mengungkap kasus ini dan menghukum pelaku dengan hukuman berat.
Mereka membawa jenazah ke kantor Polres Sorong sebagai bentuk tuntutan keadilan. Keranda yang berisi jasad korban diletakkan tepat di depan pintu masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sorong. Keluarga korban juga membakar ban bekas di jalan depan polres sebagai bentuk protes dan desakan agar aparat segera menangkap pelaku.
Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, hingga hukuman mati. Aksi menuntut keadilan di Polres Sorong tersebut berlangsung Rabu (18/2/2026) dini hari hingga 01.00 WIT.
Maulud meminta kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Kami minta pelaku dihukum mati karena pembunuhan ini sudah keterlaluan dan terencana,” tegasnya.
Setelah aksi, rombongan keluarga membawa pulang jasad korban lalu bersepakat memakamkan jenazah pada malam itu juga.




