Pelatihan Semi-Militer untuk 1.500 Calon Petugas Haji Tahun 2026
Sebanyak 1.500 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mulai mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) terpadu dengan pendekatan semi-militer, pada Sabtu (10/1/2026). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan fisik, mental, serta kompetensi layanan petugas haji sebelum bertugas di Tanah Suci.
Diklat yang diikuti oleh calon petugas dari berbagai daerah di Indonesia akan berlangsung selama 20 hari, hingga 30 Januari 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan haji agar lebih profesional, disiplin, dan berintegritas.
Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa pelatihan difokuskan pada empat sasaran utama, yakni penguatan fisik, mental pelayanan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, serta penguatan kebersamaan antarpersonel.
“Ibadah haji menuntut kesiapan fisik yang prima karena sebagian besar aktivitasnya bersifat fisik. Selain itu, petugas juga harus memiliki mental yang tangguh sebagai pelayan jemaah,” ujar Dendi.
Menurutnya, petugas haji juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang layanan. Tak kalah penting, pembentukan rasa kebersamaan dan persatuan antarpersonel dinilai menjadi kunci kelancaran pelayanan di lapangan.
Fokus Pembinaan Disiplin dan Karakter
Pada pekan pertama diklat, para calon petugas menjalani pelatihan dasar seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB) untuk membentuk disiplin, kepatuhan terhadap instruksi, serta kekompakan tim. Sebanyak 179 personel TNI dan Polri dilibatkan sebagai pelatih, bersama instruktur internal Kemenhaj.
“PBB merupakan metode efektif untuk melatih ketepatan, kedisiplinan, dan kesiapan menerima serta melaksanakan instruksi,” kata Dendi.
Memasuki minggu kedua dan ketiga, pelatihan difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi (tusi) masing-masing layanan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, layanan kesehatan, hingga media center haji. Setiap petugas akan mendapatkan pelatihan teknis sesuai bidangnya. Petugas bandara, misalnya, dibekali pemahaman detail terkait pelayanan kedatangan dan kepulangan jemaah, sementara petugas akomodasi dilatih mengenai pengelolaan hotel dan kebutuhan jemaah.
Bangun Koordinasi Sejak di Tanah Air
Anggota Tim Pokja Diklat PPIH 2026, Letkol Arm Tulus Widodo, menjelaskan bahwa pendekatan semi-militer dalam diklat ini bertujuan membentuk karakter, disiplin, dan daya tahan petugas, bukan untuk menjadikan mereka sebagai personel militer.
“Pendekatan ini digunakan untuk membangun sikap disiplin, tanggung jawab, serta rasa bangga dalam menjalankan tugas sebagai petugas haji,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan bahwa kesiapan fisik menjadi perhatian utama dalam diklat tahun ini, di samping penguatan pengetahuan dan mitigasi risiko di lapangan.
“Petugas harus siap secara fisik dan mental agar mampu menghadapi berbagai tantangan selama operasional haji. Namun yang terpenting, orientasi utama tetap pada pelayanan jemaah,” katanya.
Diketahui, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.





