Sekolah Negeri di Blora Masih Boleh Menerima Siswa Baru Meski Dalam Program Regrouping

Sebanyak 18 sekolah dasar (SD) Negeri di Kabupaten Blora yang masuk dalam program regrouping atau penggabungan sekolah masih diperbolehkan menerima peserta didik baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Meskipun demikian, seluruh sekolah yang diregroup tersebut akan resmi digabung mulai 2 Juli 2026 sesuai kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menjelaskan bahwa keputusan membuka atau tidak membuka SPMB diserahkan kepada masing-masing sekolah karena pelaksanaan regrouping baru berlaku efektif pada awal Juli. Ia mengatakan, “Itu tergantung sekolahnya, karena berlakunya itu kan tanggal 2 Juli. Jadi kalau mau menerima silakan, tetapi per Juli tetap digabung.”

Saat ini, proses regrouping sudah berjalan, termasuk mutasi guru di sekolah-sekolah yang akan digabung. Meskipun begitu, sekolah masih memiliki keleluasaan menentukan langkah terbaik selama masa transisi. Menurut Sunaryo, apabila sekolah yang diregroup masih membutuhkan peserta didik baru, maka tetap diperbolehkan membuka pendaftaran. Sebaliknya, jika memilih tidak membuka SPMB juga tidak menjadi persoalan karena nantinya akan terintegrasi dengan sekolah yang menjadi lokasi penggabungan.

“Kalau tidak membuka SPMB juga tidak masalah, karena sudah terintegrasi di sekolah yang digabung. Jadi terserah pihak sekolah untuk menentukan,” ujarnya.

Sunaryo menegaskan, pada 2 Juli 2026 mendatang, seluruh sekolah yang masuk program regrouping harus sudah tergabung dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan demikian, administrasi dan data siswa akan mengikuti sekolah hasil penggabungan.

Menurut Sunaryo, biasanya pihak sekolah sebenarnya sudah memiliki gambaran jumlah calon peserta didik yang akan masuk setiap tahun, terutama sekolah-sekolah di wilayah pedesaan. Ia menjelaskan, sebagian besar SD di desa memperoleh siswa dari taman kanak-kanak (TK) di lingkungan sekitar sehingga jumlah calon murid relatif dapat diprediksi sejak awal.

“Biasanya sekolah sudah tahu perkiraannya. Lulusan TK di wilayahnya ada berapa, sehingga bisa menghitung potensi siswa yang masuk,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata Sunaryo, jumlah siswa yang diterima tetap bisa berubah karena sebagian orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah di perkotaan atau pondok pesantren di luar daerah. “Kalau orang tuanya ekonominya kuat, ada yang memilih menyekolahkan anaknya di kota atau pondok di luar daerah. Itu tentu bisa mengurangi jumlah input siswa di sekolah tersebut,” jelasnya.

Berikut adalah daftar sekolah yang akan diregroup:

  • SDN 1 Sambongwangan dengan SDN 3 Sambongwangan
  • SDN 2 Bakah dengan SDN 1 Bakah
  • SDN 1 Ngilen dengan SDN 2 Ngilen
  • SDN 1 Tempel dengan SDN 2 Tempel
  • SDN 2 Kamolan dengan SDN 3 Kamolan
  • SDN 2 Kalangan dengan SDN 1 Kalangan
  • SDN 1 Sonokulon dengan SDN 2 Sonokulon
  • SDN 1 Bicak dengan SDN 2 Bicak
  • SDN 1 Ngawen dengan SDN 3 Ngawen
  • SDN 1 Gembyungan dengan SDN 3 Gembyungan
  • SDN 1 Sidorejo dengan SDN 2 Sidorejo
  • SDN 1 Kedungtuban dengan SDN 2 Kedungtuban
  • SDN 1 Kapuan dengan SDN 2 Kapuan
  • SDN 1 Tegalgunung dengan SDN 2 Tegalgunung
  • SDN 1 Patalan dengan SDN 2 Patalan
  • SDN 2 Bangkle dengan SDN 1 Bangkle
  • SDN 1 Bedingin dengan SDN 3 Bedingin
  • SDN 1 Kutukan dengan SDN 4 Kutukan

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version