Aktivitas Balap Lari Saat Ramadan Dinilai Mengancam Keselamatan
Aktivitas balap lari menjelang sahur di jalan umum Gorontalo menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polisi melarang balap lari sahur menggunakan fasilitas umum. Kegiatan yang kerap dilakukan dini hari selama Ramadan itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu hak pengguna jalan lain, sehingga dipastikan akan ditindak jika melanggar aturan.
Fenomena balap lari sahur tersebut belakangan viral di media sosial. Sejumlah video memperlihatkan anak-anak muda saling mempertandingkan pelari jagoan mereka, lengkap dengan sorakan penonton yang memadati badan jalan. Aktivitas ini disebut melibatkan pemuda dari berbagai wilayah di Gorontalo dan berlangsung hampir setiap malam selama Ramadan.
Informasi yang dihimpun Wartawan Tribun Gorontalo menyebutkan, balap lari sahur itu terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Aksi tersebut dilakukan sebelum waktu sahur, sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 Wita. Jalan yang digunakan merupakan lorong dari Jalan arah Ahmad A. Wahab, sebelum Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sebelum Simpang Lima Telaga, tepat di kawasan GOR 23 Januari.
Jalur tersebut diketahui menjadi akses penting menuju sejumlah wilayah lain, seperti Pilohayanga dan kawasan Bengawan Solo. Akibat balap lari itu, pengguna jalan kerap terpaksa memutar arah karena sebagian badan jalan ditutup. Tidak hanya itu, warga sekitar juga mengeluhkan suara teriakan keras para pemuda yang berlangsung hingga dini hari dan mengganggu waktu istirahat.
Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas
Tidak semua polisi lalu lintas di Gorontalo saat ini bisa menerbitkan surat tilang secara mandiri. Jumlah personel yang telah mengantongi sertifikat penindakan pelanggaran lalu lintas masih terbatas. Kondisi itu diakui Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono.
Ia menyebut proses sertifikasi selama ini dilakukan bertahap dan berpindah-pindah kota, sehingga kuota untuk daerah tidak banyak. “Memang saat ini petugas yang memiliki sertifikasi penindakan pelanggaran ini masih sedikit. Karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berpindah-pindah tempat,” ujar Lukman, Jumat (27/2/2026).
Sertifikasi tersebut menjadi syarat agar seorang petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara mandiri. Dalam prosesnya, personel harus mengikuti pembekalan serta ujian kompetensi sebelum dinyatakan lulus.

DPRD Provinsi Gorontalo Tetap Ngebut Rapat hingga Siapkan Paripurna LKP di Momen Ramadan
Bulan suci Ramadan tak menyurutkan ritme kerja DPRD Provinsi Gorontalo. Aktivitas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD) hingga agenda paripurna dalam waktu dekat. Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menegaskan bahwa puasa tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kinerja lembaga legislatif.
“Jadi bulan Ramadan tidak menjadi penghalang bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk berkinerja,” saat ditemui Infomalangraya.netdi kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (27/2/2026) siang. Ia menjelaskan, sejak awal Ramadan, aktivitas DPRD tetap normal dan tidak mengalami pengurangan intensitas.
“Aktifitas sejak awal Ramadan normal bahkan sama seperti pada bulan Ramadan,” terangnya. Menurutnya, berbagai agenda dewantetap dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku. “Jadi tetap menyelenggarakan rapat-rapat AKD, rapat komisi, kemudian hasil rapat ditindaklanjuti,” beber mantan Kepala BKD Provinsi Gorontalo itu.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Gorontalo juga akan menggelar rapat paripurna penting. Agenda tersebut berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.






