Kunjungan Mantan Bupati Sragen ke Rumah Jokowi Mengundang Spekulasi
Mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, melakukan kunjungan ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo pada Jumat (27/2/2026). Meskipun menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Sragen, ia membantah adanya pembahasan politik dalam pertemuan tersebut. Menurut Untung, pertemuan ini hanya sebatas silaturahmi antara kawan lama.
Kunjungan Untung ke rumah Jokowi memicu berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya pembahasan isu politik. Namun, hal ini langsung dibantah oleh mantan bupati yang pernah menjabat periode 2001–2011 tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak ada pembicaraan politik sama sekali selama pertemuan tersebut. “Tidak ada. Tidak (pembicaraan) politik. Saya kan teman beliau dari dulu,” ujarnya.
Untung menyebut bahwa Jokowi adalah sahabatnya sejak masa awal karier politiknya. “Dari sebelum wali kota, wali kota, gubernur sampai presiden,” kata dia. Ia juga menambahkan bahwa pertemuan ini muncul karena rindu terhadap kenangan masa lalu. “Aku kan lama banget (tidak ketemu). Kangen-kangenan zaman dulu, senang-senang,” sambungnya.
Pertemuan Terakhir Sejak Jokowi Pensiun
Menurut Untung, ini adalah pertemuan pertamanya dengan Jokowi sejak Presiden tersebut pensiun. “Iya, aku jarang banget. Jadi karena sudah tidak tahan rindu, sudah. Boleh dong persahabatan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa meskipun kini berada di jalur politik yang berbeda, hubungan persahabatan antara dirinya dan Jokowi tetap terjalin erat.
“Politik beda dengan sahabat. Sahabat tidak bisa dibeli dengan apa pun. Persahabatan adalah aset yang berharga dan tidak bernilai,” jelas Untung. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembahasan politik dalam pertemuan tersebut. “Ndak (ada pembahasan politik). Saya politik apa. Saya sudah pensiun. Malah cari duit senang malah,” ungkapnya.
Latar Belakang Untung Wiyono
Untung Sarono Wiyono lahir pada 16 Oktober 1950. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Sragen periode 2001–2011. Selanjutnya, ia menjadi anggota DPRD Jawa Tengah periode 2019–2024. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Sragen.
Karier Untung dimulai sebagai pekerja di bidang minyak dan gas pada perusahaan swasta selama 12 tahun. Setelah itu, ia memutuskan untuk mendirikan perusahaan sendiri. Dari sinilah, kekayaannya mulai berkembang.
Pernah Terjerat Kasus Korupsi
Menurut informasi yang dihimpun, Untung sempat terlibat dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Sragen tahun 2003–2010. Kasus ini bermula dari temuan penyimpangan dana APBD Sragen periode tersebut. Dana sebesar Rp29,3 miliar ditempatkan di BPR Djoko Tingkir dan Rp8 miliar di BPR Karangmalang dalam bentuk sertifikat deposito. Namun, deposito tersebut tidak dicatat sebagai investasi daerah.
Sebaliknya, dana tersebut justru dijaminkan untuk mendapatkan kredit sebesar Rp36,3 miliar di BPR Djoko Tingkir dan Rp6,1 miliar di BPR Karangmalang. Aliran dana tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, termasuk biaya perjalanan ke Thailand dan Rusia, serta recovery fund yang tidak teranggarkan dalam APBD.
Vonis Bebas dan Pembatalan
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis bebas terhadap Untung pada 21 Maret 2012. Namun, putusan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). MA menyatakan bahwa Untung terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga menjatuhkan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan. Selain itu, MA juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti senilai Rp11 miliar. Apabila uang tersebut tidak dibayarkan, maka yang bersangkutan harus menggantikannya dengan penjara selama lima tahun.





