Sejarah dan Perkembangan RSU Naob di NTT
RSU Naob yang terletak di Desa Naob, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan khusus untuk pasien kusta. Awalnya, rumah sakit ini adalah Rumah Sakit Khusus Kusta pertama di NTT dan satu-satunya di Pulau Timor. RSU Naob dikelola oleh para Biarawati Katolik dari Kongregasi Putri Reinha Rosari (PRR).
Awal Mula Pelayanan Pasien Kusta
Para suster PRR pertama kali masuk berkarya di wilayah Desa Naob pada 7 Oktober 1996. Meskipun RSU Naob baru dibangun pada tahun 2007, layanan kesehatan terhadap pasien kusta telah dimulai sejak tahun 1997. Saat itu, para suster tinggal di salah satu rumah milik kongregasi mereka di Desa Naob.
Pada tahun 1997, kongregasi membangun sebuah klinik di wilayah tersebut. Klinik ini melayani pengobatan pasien umum sekaligus memperkenalkan karya pelayanan untuk penyakit kusta. Sejak dibangunnya klinik tersebut, pelayanan dan proses pelacakan pasien kusta mulai dilaksanakan.
Upaya Menghilangkan Stigma
Suster Krisanti mengungkapkan bahwa keputusan menetapkan misi pelayanan untuk pasien kusta digaungkan menjelang perayaan 40 tahun berdirinya Kongregasi PRR. Para pimpinan kongregasi membahas upaya menghidupi kembali karya warisan pendiri kongregasi, yakni Mgr. Gabriel Manehat SVD.
Karena adanya pemukiman orang kusta di Kampung Bele, Desa Maurisu Utara, kongregasi memilih lokasi tersebut sebagai tempat misi pelayanan. Lokasi ini dipandang strategis untuk pengembangan keterampilan dan kreativitas pasien kusta pasca sembuh.
Pelayanan di Kebun dan Pasar
Langkah awal melakukan pelayanan penyakit kusta adalah dengan berkunjung ke desa-desa, puskesmas-puskesmas, dan bekerja sama dengan pihak kecamatan. Tujuan dari langkah sosialisasi ini adalah menyampaikan pesan bahwa penyakit kusta dapat disembuhkan, cara merawat pola hidup bersih, serta bahwa penyakit kusta bukan penyakit keturunan.
Suster Krisanti menjelaskan bahwa awalnya mereka menggunakan pasar mingguan pada Hari Senin di sekitar perbatasan tepat di Kampung Fautbena untuk menemui pasien kusta. Mereka melakukan pengobatan di pasar sambil memperkenalkan karya pelayanan penyakit kusta di wilayah tersebut.
Selain itu, para suster juga menjemput pasien yang tinggal di kebun. Di sana, mereka memberikan dukungan agar pasien tetap semangat untuk sembuh.
Kerja Sama dengan Tim Medis Luar Negeri
Jejak karya pelayanan RSU Naob mulai mencakup wilayah yang lebih luas ketika pada tahun 2007 Rumah Kusta Naob mulai dibangun. Pada masa itu, yayasan ini mulai bekerja sama dengan tim bedah dari Australia. Kerja sama ini sudah berlangsung sejak rumah pelayanan itu masih berstatus klinik.
Para ahli bedah asal Australia juga bekerja sama dengan para ahli bedah dari Tangerang Indonesia spesialis pelayanan pasien kusta. Eks pasien kusta dibekali sejumlah keahlian seperti pertanian, peternakan, dan permebelan agar bisa mandiri setelah pulang ke masyarakat.
Status RSU Naob sebagai Rumah Sakit Umum
Pada tahun 2022, muncul regulasi baru yang menyatakan bahwa Rumah Sakit Kusta tidak lagi masuk kategori rumah sakit khusus, melainkan masuk kategori Rumah Sakit Umum (RSU). Untuk menjawab tuntutan tersebut, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan status dari Rumah Sakit Kusta Naob menjadi rumah sakit umum.
Oleh karena itu, Rumah Sakit Kusta Naob diubah nomenklaturnya menjadi Rumah Sakit Umum Naob pada tahun 2024. RSU Naob kini masuk kategori rumah sakit umum tipe D tetapi pelayanan unggulan tetap fokus pada pasien kusta.
Tantangan dalam Pengembangan
Meski demikian, RSU Naob menghadapi tantangan dalam menjaga standar pelayanan. Kategori Rumah Sakit Tipe D diwajibkan memiliki dokter spesialis lima dasar. Namun, semua rumah sakit di Kabupaten TTU berlokasi di Kota Kefamenanu, sedangkan RSU Naob berada di desa.
Jarak sekitar 37 kilometer dan kondisi jalan yang kurang memadai membuat kesulitan bagi dokter spesialis untuk memberikan pelayanan. Selain itu, RSU Naob memulai pelayanan secara sosial tanpa biaya, sehingga sulit untuk membayar dokter spesialis.
Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan
Pada Bulan Maret 2025, Yayasan Bunda Pembantu Abadi Naob meminta tim dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan visitasi. Setelah visitasi tersebut, fasilitas kesehatan di RSU Naob dinilai cukup menunjang, sehingga status rumah sakit itu turun menjadi Rumah Sakit Tipe D Pratama.
Setelah akreditasi pada Bulan Maret 2025, RSU Naob melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada Bulan Agustus 2025 lalu. Tujuannya adalah agar rumah sakit ini tetap bisa memberikan pelayanan kepada orang-orang kecil di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Meski masih menghadapi keterbatasan tenaga dan fasilitas, RSU Naob tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen untuk memberdayakan pasien kusta, RSU Naob tetap menjadi salah satu rumah sakit yang berkontribusi besar dalam pelayanan kesehatan di wilayah NTT.




