Berita Terkini Kota Padang: Evakuasi Pemuda Terjebak, Dugaan Penahanan Ijazah, Antrean BBM, dan Bantuan Korban Bencana

1. Tiga Pemuda Terjebak Arus Sungai Bangek Saat Memancing, Dievakuasi Tim SAR

Tiga pemuda yang sempat terjebak di kawasan aliran Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan pada Senin (6/7/2026) dini hari.

Ketiga korban terjebak setelah debit air Sungai Bangek meningkat akibat hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak Minggu (5/7/2026) sore hingga malam. Mereka sebelumnya diketahui pergi memancing di sekitar air terjun Sungai Bangek dan tidak dapat kembali menyeberangi sungai karena arus yang semakin deras.

Berdasarkan informasi dari Kantor SAR Kelas A Padang, ketiga survivor masing-masing bernama Afif (24), warga Muaro Kasang, Teguh (24), warga Mega Permai, dan Hafis (21), warga Kota Padang. Mereka berangkat memancing sekitar pukul 14.00 WIB. Aktivitas tersebut awalnya berjalan normal, namun kondisi cuaca berubah drastis pada sore hari.

Curah hujan yang tinggi menyebabkan volume air sungai meningkat dengan cepat sehingga jalur yang sebelumnya bisa dilalui berubah menjadi berbahaya. Dalam kondisi terjebak, ketiganya menghubungi keluarga dan menyampaikan bahwa mereka tidak dapat keluar dari lokasi. Keluarga kemudian meminta bantuan kepada Kantor SAR Padang untuk melakukan evakuasi.

Tim SAR Bergerak Tengah Malam
Komandan Tim Lapangan SAR, Reno Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut pada Minggu malam sekitar pukul 23.35 WIB. Setelah menerima informasi, Tim SAR Gabungan langsung diberangkatkan menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penyelamatan.

“Kami sampaikan bahwasanya tim SAR gabungan menerima informasi pada pukul 23.35 WIB, kemudian melaksanakan pergeseran menuju lokasi untuk melakukan pencarian terhadap survivor yang terjebak di aliran Sungai Bangek,” kata Reno.

Sebanyak enam personel Kantor SAR Padang diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka membawa rescue car serta berbagai peralatan pendukung, di antaranya perlengkapan penyelamatan air, mountaineering, evakuasi, medis, dan komunikasi. Jarak lokasi kejadian dari Kantor SAR Padang sekitar 9,6 kilometer dengan estimasi waktu tempuh sekitar 16 menit.

Meski demikian, perjalanan menuju titik korban tidak mudah karena kondisi cuaca masih hujan dan medan menuju lokasi cukup menantang. Tim tiba di titik penyeberangan awal sekitar pukul 01.20 WIB. Setelah itu, personel melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi tempat ketiga survivor menunggu pertolongan.

Ditemukan Selamat di Tengah Aliran Sungai
Setelah melakukan penyisiran, Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan ketiga survivor sekitar pukul 02.10 WIB. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat meski sempat terisolasi akibat derasnya arus sungai.

Reno mengatakan kondisi di lapangan mulai membaik saat proses penyelamatan berlangsung. Intensitas hujan berangsur reda sehingga debit air sungai mulai turun dan memudahkan proses evakuasi.

“Alhamdulillah pada pukul 02.00 WIB survivor ditemukan dalam kondisi selamat. Kemudian kami evakuasi ke tempat posko. Kondisi air pada saat itu sudah mulai normal, kondisi cuaca hujan sudah mulai reda. Tim kembali dalam kondisi selamat,” ujarnya.

Sekitar pukul 02.35 WIB, ketiga korban berhasil dievakuasi ke posko dalam keadaan selamat. Setelah dipastikan tidak ada lagi korban yang memerlukan pertolongan, operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat kembali ke satuan masing-masing.

Basarnas Ingatkan Waspadai Cuaca Ekstrem
Dalam operasi tersebut, hujan menjadi salah satu faktor yang sempat menghambat proses penyelamatan. Meski demikian, koordinasi seluruh unsur SAR Gabungan membuat evakuasi dapat berlangsung dengan aman tanpa adanya korban jiwa.

Basarnas mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan sungai, air terjun, maupun daerah perbukitan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berangkat. Saat hujan deras terjadi di wilayah hulu, debit air sungai dapat meningkat secara tiba-tiba dan berpotensi membahayakan keselamatan, terutama bagi pemancing maupun wisatawan yang berada di sekitar aliran sungai.

2. KemenHAM Sumbar Tindak Lanjuti Dugaan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Padang

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumbar mengusut tuntas dugaan kasus penahanan ijazah pekerja di Padang oleh salah satu perusahaan swasta. Pihak kementerian memastikan akan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke meja mereka demi menegakkan keadilan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK HAM) Kantor Wilayah KemenHAM Sumbar, Afrilinda mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan ini. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap telaah awal sebelum dilakukan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami telah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah. Laporan tersebut akan kami telaah dan tindak lanjuti sesuai dengan tugas dan kewenangan Kementerian HAM. Dan juga kami akan menginformasikan lebih lanjut kepada pelapor,” ujarnya di Padang, Senin (06/07/2026).

Ia menegaskan, ijazah merupakan dokumen pribadi yang memiliki nilai penting bagi setiap warga negara. Penahanan dokumen tersebut berpotensi menghambat seseorang dalam memperoleh pekerjaan baru, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan karier sehingga setiap pengaduan perlu ditangani secara cermat.

Persoalan penahanan ijazah juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja diimbau untuk tidak menahan ijazah maupun dokumen pribadi pekerja karena dapat membatasi hak pekerja untuk memperoleh kesempatan kerja dan mengembangkan kehidupannya.

3. Antre Biosolar Berjam-jam, Pelaku Usaha Katering di Padang Mengeluh Pengantaran Pesanan Terlambat

Antrean kendaraan dilaporkan mengular panjang di SPBU 14.251.583 Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (6/7/2026) pagi. Antrean mengular tersebut dipicu oleh banyaknya kendaraan yang mengantre untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar.

SPBU ini berjarak sekitar 350 meter dari Pengadilan Negeri Padang. Berdasarkan pantauan Infomalangraya.netdi lapangan sekira pukul 10.34 WIB, terlihat antrean kendaraan sudah mengular cukup panjang. Kendaraan tersebut sudah mengular panjang mengarah ke Transmall Padang aau sekitar 450 meter.

Antrean kendaran ini terdiri dari minibus, truk, dan bus dalam kota maupun antar provinsi. Deretan kendaraan ini memakan badan jalan sehingga terjadi penyempitan akses lalu lintas di Jalan Khatib Sulaiman. Untuk kendaraan yang berada di badan jalan ada satu jalur. Namun, ketika akan memasuki SPBU, terdapat dua jalur pengisian.

Petugas SPBU juga tampak mengatur arus lalu lintas sebelum memasuki kawasan pengisian BBM agar tetap berjalan aman dan tertib. Di sisi lain, antrean BBM Pertalite, Pertamax terpantau normal. Namun, panjangnya antrean BBM Biosolar membuat kendaraan lainnya menjadi kesulitan untuk menuju dispenser bahan bakar yang ada di SPBU tersebut.

Beruntung terdapat petugas SPBU yang bersiaga untuk mengarahkan pengemudi agar dapat berjalan tertib. Pengendara, Ramli (50) mengatakan sudah terjebak antrean BBM Biosolar di SPBU Khatib Sulaiman selama satu jam. Ia sebagai pelaku usaha katering mengaku jam operasionalnya menjadi terganggu.

Padahal dirinya sedang dalam perjalanan mengantarkan pesanan ke kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. “Sudah satu jam saya antre, waktu pengantaran menjadi terlambat dan menganggu kerja saya,” kata dia saat masih antre.

4. Bantuan Korban Bencana di Padang Cair Rp 1,18 Miliar, Huntap Ditargetkan Rampung 2027

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menggelar rapat evaluasi terkait penyaluran bantuan stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana. Rapat penting ini dilangsungkan langsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Senin (6/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, memaparkan sejumlah perkembangan signifikan terkait realisasi bantuan, mulai dari dana Dana Siap Pakai (DSP) hingga rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Hendri Zulviton menjelaskan bahwa jajarannya terus bergerak cepat untuk memastikan seluruh hak masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi dengan baik dan transparan.

Kucuran Dana DSP Capai Rp1,18 Miliar
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam rapat evaluasi tersebut adalah mengenai realisasi anggaran Dana Siap Pakai (DSP) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Menurut Hendri, total anggaran DSP yang dialokasikan untuk kategori kerusakan rumah tingkat sedang dan ringan mencapai angka yang cukup fantastis.

“Untuk Dana DSP kategori rusak sedang dan ringan, totalnya mencapai satu miliar seratus delapan puluh lima juta rupiah (Rp1.185.000.000),” ujar Hendri Zulviton. Anggaran senilai Rp1,18 miliar ini menyasar masyarakat yang berada di empat wilayah kecamatan di Kota Padang yang terdampak paling signifikan.

Disalurkan ke 4 Kecamatan di Kota Padang
Hendri merincikan, empat wilayah kecamatan yang menjadi fokus utama penyaluran dana stimulan rumah rusak tersebut adalah Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, Kecamatan Nanggalo, dan Kecamatan Koto Tanggah. Pihak BPBD Kota Padang memastikan bahwa seluruh anggaran yang tersedia kini sudah sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerima.

Bukan hanya sekadar disalurkan, Hendri juga menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan terkait dana DSP tersebut telah diselesaikan dengan baik. “Semua dana tersebut sudah disalurkan ke masyarakat, dan laporan pertanggungjawabannya pun sudah resmi dibuat,” tegas Kalaksa BPBD Kota Padang tersebut.

Progres Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I dan II
Selain membahas mengenai dana stimulan kerusakan fisik rumah, rapat evaluasi ini juga menyoroti penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi para korban bencana. Hendri memaparkan bahwa penyaluran DTH ini dibagi ke dalam beberapa tahapan agar proses verifikasi di lapangan berjalan akurat.

Untuk penyaluran DTH tahap pertama, BPBD Kota Padang memastikan dana telah diterima oleh warga terdampak yang saat ini statusnya tidak menempati Hunian Sementara (Huntara). Sementara itu, untuk pengurusan DTH tahap kedua, pihak pemerintah daerah bergerak cepat dengan mengirimkan data usulan ke pemerintah pusat sejak awal tahun.

“Untuk DTH tahap kedua, kami sudah mengirimkan seluruh data yang diperlukan ke pemerintah pusat pada bulan Februari kemarin,” jelas Hendri. Sama seperti skema pada tahap sebelumnya, penerima manfaat untuk alokasi DTH tahap kedua ini dikhususkan bagi warga yang tidak tinggal di Huntara.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version