Kasus Kematian Bocah 12 Tahun di Sukabumi yang Mencuri Perhatian
Kasus kematian seorang bocah berusia 12 tahun, NS, asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya muncul. Kondisi tubuh korban ditemukan penuh luka melepuh, yang tidak wajar jika hanya disebabkan demam. Kejadian ini juga viral di media sosial karena adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri NS.
Pengakuan Korban di Rumah Sakit
NS sempat mengungkapkan bahwa dirinya diberi minum air panas oleh ibu tirinya. Hal ini menyebabkan luka bakar muncul di beberapa bagian tubuhnya. Pengakuan ini terungkap saat NS dibawa ke rumah sakit, dan kemudian membuat keluarga mulai mencurigai adanya penganiayaan. Dalam video yang beredar, terjadi adu mulut antara NS dan orang tuanya setelah pengakuan tersebut.
Kronologi Kematian NS
Anwar Satibi, ayah dari NS, menceritakan kronologi bagaimana anaknya meninggal. Ia mendapatkan kabar dari istrinya bahwa kondisi NS sakit pada tarawih hari pertama puasa. Setelah pulang dari tempat kerjanya di Kota Sukabumi, Anwar kaget melihat kondisi tubuh NS yang kulitnya melepuh. Istrinya hanya menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh demam. Anwar memilih untuk membawa NS ke rumah sakit.
Setelah tiba di rumah sakit, NS memberikan pengakuan bahwa dirinya diberi minum air panas. Luka bakar terlihat di kaki, punggung, dan tangan. NS kemudian meninggal dunia pada sore hari.
Hasil Otopsi dan Pemeriksaan Laboratorium
Setelah NS wafat, Anwar memutuskan untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka bakar di sekujur tubuh, termasuk di area bibir dan hidung. Dokter forensik belum bisa memastikan apakah luka tersebut disebabkan oleh penganiayaan atau bukan. Ada dugaan bahwa luka bakar terjadi akibat panas.
Selain itu, sampel dari jantung dan paru-paru korban dikirim ke laboratorium di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Proses pemeriksaan memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.
Bantahan dari Ibu Tiri
TR, ibu tiri dari NS, membantah tuduhan bahwa dirinya menyiram air panas kepada NS. Ia mengklaim bahwa luka melepuh pada tubuh NS disebabkan oleh panas dalam dan penyakit yang diderita. TR menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan penyiraman air panas seperti yang dituduhkan.
TR juga mengaku telah merawat NS sejak duduk di kelas 3 SD. Ia menyatakan bahwa kini tinggal waktu yang akan menjawab segala sesuatu.
Status Terlapor dan Penanganan Polisi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkap bahwa TR masih berstatus sebagai terlapor. Meski ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif. Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi dengan temuan di lapangan.
Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul.
Dalam menangani kasus tersebut, kepolisian memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
