Kematian Balita di RSUD Prambanan: Dugaan Malpraktik yang Memicu Kekisruhan

Kasus dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini menjadi sorotan publik. Seorang balita berusia 3 tahun dan 11 bulan bernama Naura Dwi Meidita Putri meninggal dunia setelah menjalani prosedur CT scan dengan tiga kali suntikan sedasi. Kejadian ini memicu kekhawatiran terhadap standar pelayanan medis dan prosedur operasional rumah sakit.

Awal Kecurigaan

Naura dibawa ke RSUD Prambanan oleh ibunya, Anastacia Niken Purwandari, untuk memeriksakan lingkar kepala yang dinilai tidak berkembang. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tinggi dan berat badannya normal, namun lingkar kepala tetap sebesar 46 sentimeter. Dokter merekomendasikan CT scan sebagai bagian dari pemeriksaan lanjutan. Saat itu, Naura dalam kondisi sehat dan aktif.

Sebelum prosedur dimulai, dokter memberikan obat anti alergi, yang tidak menimbulkan reaksi apapun. Setelah itu, Naura dibawa ke IGD untuk pemasangan infus. Di sana, ia masih ceria, makan, dan bercanda. Namun, situasi berubah drastis setelah prosedur CT scan dimulai.

Tiga Suntikan Sedasi yang Menyebabkan Kecurigaan

Sesuai rencana, Naura diberikan tiga suntikan sedasi. Suntikan pertama membuatnya mengantuk, namun belum tertidur. Suntikan kedua diberikan setelah Naura kembali membuka mata dan rewel. Ia menangis, ingin pulang, dan menyebut nama kakaknya. Suntikan ketiga akhirnya membuat Naura tertidur, sementara ibunya diminta menunggu di luar ruangan.

Setelah prosedur selesai, dokter keluar dan menyampaikan bahwa Naura muntah darah, sempat henti napas, dan dipasang alat bantu pernapasan. Naura kemudian dibawa ke ICU, di mana ia sudah dipasang ventilator, kateter, dan berbagai selang. Kondisinya tidak sadar, dan dokter menyebut korban sempat mengalami kejang.

Pada pukul 02.00 WIB, orang tua dipanggil karena kondisi kritis. Setelah dilakukan resusitasi jantung paru (RJP), Naura dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.

Anastacia mengaku tidak ingin kasus ini mencuat, hanya ingin tahu penyebab sebenarnya. “Anak saya datang sehat, ceria, tapi setelah tindakan CT Scan dan suntikan, dia tidak sadarkan diri sampai meninggal. Kalau sesuai SOP, kenapa bisa seperti itu?” ujarnya.

Tanggapan dari Pihak Rumah Sakit

Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, menyatakan bahwa tindakan medis telah sesuai dengan standar operasional. Hasil audit internal menunjukkan bahwa prosedur yang diambil sesuai dengan komite etik dan komite medik. Namun, ia masih enggan membeberkan detail pemberian obat penenang atau keterlibatan dokter anestesi dalam tindakan tersebut.

Ia berjanji akan memberikan keterangan medis secara transparan dalam konferensi pers resmi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Saat ini, pihak rumah sakit sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum keluarga korban.

Laporan ke Polda DIY dan Proses Hukum

Keluarga Naura melaporkan dugaan kelalaian medis ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY. Laporan ini dibuat karena keluarga merasa pihak rumah sakit belum mampu menjelaskan penyebab kematian Naura secara memadai. Kasus ini masuk tahap penyelidikan di Polda DIY.

Penyidik telah meminta klarifikasi dari lima pihak, termasuk orang tua korban, perangkat desa, posyandu, dan tenaga medis puskesmas. Proses ini masih berjalan, dan hingga minggu depan, Polda DIY dijadwalkan akan melakukan klarifikasi beberapa saksi lainnya.

Direktur RSUD Prambanan juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada pekan depan. Pemkab Sleman memastikan tidak memberikan pendampingan hukum langsung kepada direktur maupun dokter yang menjadi terlapor, karena batasan regulasi.

Audit Medis dan Penungguan Hasil

Audit medis yang dilakukan oleh tim internal RSUD Prambanan menunjukkan bahwa tindakan medis sesuai prosedur. Namun, hasil audit eksternal dari IDAI dan PERSI masih ditunggu. Proses ini akan menjadi bagian penting untuk melihat apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan Naura.

Polda DIY memastikan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Tahap penyelidikan juga menjadi ruang bagi polisi untuk menilai ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan keluarga korban.




Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version