Penahanan Dokter dan Influencer Kecantikan Richard Lee

Polda Metro Jaya resmi menahan dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee, pada Jumat (6/3/2026) malam. Penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan panjang yang berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Richard Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Polda Metro Jaya pada pukul 21.50 WIB. Sebelumnya, ia terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus pada pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Tindakan penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai bahwa Richard Lee menghambat proses penyidikan terkait kasus yang menjeratnya.

Berikut adalah beberapa fakta penting mengenai penahanan Richard Lee:

  • Ditahan Jumat Malam di Rutan Salemba

    Penahanan Richard Lee dilakukan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya pada pukul 21.50 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum ditahan. Sebelumnya, Richard Lee terlihat keluar dari gedung tersebut pada pukul 21.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

  • Diperiksa Sekitar 10 Jam

    Sebelum ditahan, Richard Lee diperiksa oleh penyidik selama sekitar 10 jam. Pemeriksaan dimulai pada pukul 12.00 WIB hingga malam hari. Selama pemeriksaan, penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Richard Lee. Terdapat 29 pertanyaan yang diajukan, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

  • Dinilai Menghambat Penyidikan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan alasan penahanan Richard Lee. Menurutnya, tindakan tersangka dinilai menghambat proses penyidikan. “Berdasarkan pertimbangan tindakan tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan,” ujar Budi.

  • Mangkir dari Pemeriksaan Tambahan

    Penyidik menyebut Richard Lee tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026. Ketidakhadiran tersebut terjadi tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

  • Live TikTok Saat Jadwal Pemeriksaan

    Pada hari yang sama ketika dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan, Richard Lee diketahui melakukan siaran langsung di media sosial. Polisi menyebut tersangka melakukan live di akun TikTok miliknya. “Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” ujar Budi.

  • Resmi Ditahan

    Terbaru, Dokter Richard Lee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 21.50 WIB. Ia mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hitam, dan sandal jepit. Richard terlihat digiring oleh beberapa orang penyidik keluar dari gedung Ditreskrimsus sekira pukul 21.43 WIB. Gestur fisiknya mencolok, di mana ia memasukkan tangannya yang terborgol ke dalam baju agar tidak terlihat oleh publik. Sosok influencer yang kerap viral ini tampak menutupi mulutnya dengan masker dan terus merunduk saat dibawa petugas menuju Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya. Tak ada komentar maupun patah kata pun yang keluar dari mulut Richard Lee saat digiring masuk ke ruang tahanan.

Duduk Perkara

Richard Lee awalnya dilaporkan oleh Doktif atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang dijalankan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya ini memasuki tahap penyelidikan dan gelar perkara akhir 2025 silam. Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan keterangan saksi. Pada 15 Desember 2025, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi serta ahli. Penetapan tersangka tersebut kemudian digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee pada 11 Februari 2026 sehingga proses penyidikan dinyatakan sah secara hukum.

Konflik Antarsesama Dokter

Sebelumnya, Richard Lee sempat menyampaikan bahwa konflik hukum yang dihadapinya melibatkan sesama tenaga medis dan membuatnya merasa sedih. Ia juga menegaskan seluruh produk kecantikan yang dipasarkan telah memiliki izin edar dari BPOM dan diproduksi sesuai aturan yang berlaku. “Secara pribadi saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat yang sama-sama profesional,” ujar Richard Lee dalam pernyataan sebelumnya. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. Polisi menegaskan proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka terhadap pengawasan publik.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version