Penangkapan 78 Kendaraan Diduga Hasil Curanmor di Sidoarjo
Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah gudang semi permanen yang terletak di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (27/1/2026) dan berujung pada penyitaan sebanyak 78 unit kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Gudang tersebut selama ini dikenal oleh warga sebagai tempat penampungan rongsokan dan jasa gadai biasa. Hal ini membuat aktivitas ilegal di dalamnya tidak terdeteksi oleh masyarakat sekitar. Dari luar, gudang tersebut tampak seperti tempat penampungan rongsokan biasa. Namun, ketika polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan puluhan kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Fakta-Fakta Terkait Penggerebekan
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan 78 unit kendaraan hasil tindak kejahatan, terdiri dari 74 sepeda motor dan sisanya berupa mobil. Untuk mengangkut seluruh barang bukti, polisi mengerahkan sebanyak 5 unit truk. Operasi besar ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus curanmor yang ditangani oleh Polsek Wiyung, Surabaya. Penyelidikan mengarah pada gudang milik seorang pria bernama Soleh.
Selama ini, tak ada warga yang curiga dengan keberadaan tempat yang selama ini dikenal sebagai lokasi pengepul rongsokan dan penerimaan gadai. Setiap hari aktivitas harian di lokasi hanya terlihat seperti pemilahan barang bekas. Pasca-penggerebekan, aktivitas di gudang tersebut berhenti total. Lokasi kini hanya menyisakan tumpukan rongsokan yang telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyamaran yang Rapi
Warga sekitar mengenal gudang tersebut sebagai lokasi pengepul barang bekas, sekaligus tempat gadai sepeda motor. Penyamaran ini tergolong rapi, karena bangunan hanya berupa bedeng seng kusam dengan tumpukan rongsokan yang berserakan di sekitarnya. “Kondisi bangunannya tidak mencurigakan, hanya bedeng seng dan banyak rongsokan. Warga mengira itu memang tempat pengepul biasa,” ungkap seorang warga kepada Infomalangraya.net, Jumat (30/1/2026).
Verifikasi Identitas Kendaraan
Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menyebut saat ini tim penyidik fokus melakukan verifikasi terhadap identitas fisik kendaraan untuk melacak pemilik aslinya. “Benar ada kegiatan kepolisian di wilayah Sidoarjo. Saat ini masih dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” ujar AKP Hadi Ismanto, Kamis (29/1/2026). Sementara Kapolsek Sukodono, AKP Iqbal Satya Bimantara, menyatakan gudang tersebut memiliki indikasi kuat sebagai markas penadahan lintas wilayah. Pihak kepolisian masih mendalami peran pemilik gudang dalam jaringan kejahatan ini.
Modus Penjualan Motor Curian
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki modus khusus untuk menghilangkan jejak kendaraan curian. “Sebelum dijual, tampilan fisik motor biasanya diubah agar sulit dilacak oleh pemiliknya. Mereka kemudian menawarkan unit tersebut melalui media sosial, salah satunya Facebook,” jelas Edy, Jumat (30/1/2024). Beberapa kendaraan ditawarkan dengan status STNK saja, sementara yang lainnya dijual tanpa dokumen sama sekali (bodong). Selain hasil penggelapan, gudang ini juga diduga menampung kendaraan dari kasus fidusia.
Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Ditlantas untuk memastikan asal-usul dan status hukum dari setiap unit kendaraan yang ditemukan.





