Tujuh Fakta Mengenai Dugaan Pemberian Uang Rp 20 Juta kepada Ketua BEM FH UBK

Banyak perhatian terhadap dugaan pemberian uang sebesar Rp 20 juta kepada Muhammad Abdimaludin, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK). Pengakuan yang disampaikan oleh Abdimaludin menjadi sorotan utama. Berikut tujuh fakta mengenai dugaan tersebut.

1. Polda Metro Jaya Minta Klarifikasi Identitas Oknum Polisi

Polda Metro Jaya meminta kejelasan identitas oknum polisi yang diduga memberikan uang Rp 20 juta kepada ketua BEM FH UBK. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa informasi ini perlu dipastikan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Ia menegaskan, “Polisi yang dimaksud dinas di mana dan spesifik?”

Pengakuan Abdimaludin viral di media sosial setelah ia menyatakan menerima uang Rp 20 juta dari seseorang yang disebut berasal dari pihak kepolisian. Menurutnya, uang tersebut diberikan agar mahasiswa tidak menggelar aksi di Istana Kepresidenan. Namun, Abdi hanya mengenal pemberi uang dengan nama “Bang Aan” dan tidak mengetahui identitas lengkap maupun kesatuannya.

2. Status Kemahasiswaan Muhammad Abdimaludin Dibekukan

Universitas Bung Karno menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan status kemahasiswaan kepada Muhammad Abdimaludin. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta terkait aksi demonstrasi bertajuk “Tata Ulang Indonesia”. Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan pengakuan itu disampaikan langsung kepada pihak rektorat. Dana tersebut diketahui diterima oleh jajaran pengurus BEM UBK.

Dengan status ini, segala aktivitas Abdi tidak lagi mengatasnamakan BEM UBK maupun universitas hingga proses investigasi resmi dinyatakan rampung. Dalam investigasi ini, UBK akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi maupun pihak yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus suap demonstrasi BEM UBK pada 15 Juni lalu.

3. Lokasi Aksi Dipindahkan

Berdasarkan pengakuan Abdi, uang suap diberikan dari oknum alumnus FH UBK melalui aparat kepolisian. Alumnus itu meminta agar BEM UBK tidak melakukan demonstrasi di Kawasan Istana Negara. Sebagai imbalan, alumnus akan memberikan uang sebesar Rp 20 juta apabila BEM UBK berkenan memindahkan lokasi aksi ke depan Kompleks DPR, MPR, dan DPD. Namun, permintaan itu ditolak. BEM UBK tetap menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda.

4. Berawal dari Pertemuan dengan Wapres Gibran

Sebelumnya, Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta setelah mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung pada pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pertengahan Juni 2026. Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum terbuka yang digelar mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) sebagai respons atas tuntutan transparansi terkait pertemuan sejumlah pengurus BEM dengan Wakil Presiden.

5. Kronologi Penerimaan Uang

Dalam forum tersebut, Abdi menjelaskan kronologi penerimaan uang yang menurut keterangannya berkaitan dengan upaya mengarahkan massa aksi agar tidak melakukan demonstrasi di depan Istana Negara dan berpindah ke kawasan DPR RI. Meski rencana pemindahan lokasi aksi itu tidak terlaksana dan mahasiswa tetap menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Abdi mengakui uang tersebut tetap diterima.

6. Penerima Dana Rp 20 Juta

Dalam penjelasannya, Abdi juga mengungkap bahwa dana Rp 20 juta tersebut telah dibagikan kepada sejumlah pihak. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, penerima dana tersebut terdiri atas:
* Muhammad Abdi Maludin sebesar Rp6 juta.
* Rafli Maulana Akbar sebesar Rp2,5 juta.
* Pujiono sebesar Rp2 juta.
* Rafli Bastian sebesar Rp2 juta.
* Mubarak Fosamu sebesar Rp2,5 juta.
* Amiruddin Emon sebesar Rp2,5 juta.
* Syafruddin Eno sebesar Rp2,5 juta.

Dengan demikian, seluruh dana Rp20 juta disebut telah didistribusikan kepada tujuh orang penerima.

7. Delapan Tuntutan Mahasiswa UBK

Atas peristiwa tersebut, mahasiswa UBK menyampaikan delapan tuntutan kepada rektorat, di antaranya meminta pihak yang terlibat membuat pengakuan terbuka, mengundurkan diri dari jabatan organisasi kemahasiswaan, menerima konsekuensi akademik, serta membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa. Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu kepada pihak kampus untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak rektorat Universitas Bung Karno maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam forum terkait langkah yang akan diambil atas dugaan penerimaan uang tersebut. Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di Kampus UBK, suasana kampus relatif kondusif. Aktivitas perkuliahan tetap berlangsung normal dan mahasiswa masih menjalankan kegiatan akademik seperti biasa. Tanda-tanda keresahan mahasiswa terlihat di lingkungan kampus. Di depan gedung BEM Fakultas Hukum terpasang kain putih bertuliskan “Kami Butuh Transparansi”, yang merupakan bentuk tuntutan mahasiswa agar pengurus organisasi memberikan penjelasan terkait polemik yang berkembang.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version