Rotasi Jabatan di Pemkot Surabaya
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rotasi besar-besaran terhadap jabatan-jabatan strategis. Perubahan ini mencakup pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga kepala dinas (OPD). Tujuan dari rotasi ini adalah untuk mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.
Ada tujuh kepala dinas yang mengalami perubahan jabatan pada awal kalender kerja 2026. Mereka antara lain:
- Lasidi yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Iman Kristian Maharhandono yang resmi memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP)
- Hidayat Syah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
- Mia Santi Dewi yang sebelumnya Kadis Sosial, kini sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdangan
- Yusuf Masruh yang sebelumnya Kadis Pendidikan, kini sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Febrina Kusumawati yang sebelumnya Kepala Dinkopumdag, kini sebagai Kepala Dinas Pendidikan
- Agus Iman Sonhaji yang sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, kini menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa perombakan birokrasi ini bertujuan untuk memangkas struktur kedinasan agar lebih efisien. Selain itu, percepatan riset dan penelitian melalui Brida dapat diakses antar Perangkat Daerah (PD).
“Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, tidak ada Kadis yang menjabat lebih dari 3 tahun di satu posisi. Perputaran jabatan maksimal 2 – 2,5 tahun untuk memberikan pengalaman lintas fungsi,” ujarnya.
Eri juga meminta seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati nurani dan menjauhi praktik politik praktis, fitnah, maupun upaya saling menjatuhkan. Sebab sejatinya pemimpin hadir untuk melayani rakyat.
Sistem Evaluasi Kerja Pejabat
Nantinya setiap enam bulan sekali, pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya wajib membuat “Rapor Pejabat” yang akan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai pertanggungjawaban hasil kerja.
“Tunjukkan kepada khalayak ramai. Saya ingin keterbukaan. Jika dalam satu tahun outcome tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, maka pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar mutasi,” tegas Eri Cahyadi.
Langkah-Langkah Pengembangan Kota
Selain melakukan rotasi jabatan besar-besaran, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Premanisme dan Gugus Tugas Reformasi Agraria untuk mengatasi konflik horizontal di masyarakat.
“Tahun 2026 adalah titik perubahan. Cara memimpin Surabaya akan berbeda. Kita tunjukkan bahwa Surabaya adalah kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Diharapkan perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Surabaya secara keseluruhan.





