Operasi Tangkap Tangan di Madiun, 15 Orang Diamankan oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu yang terlibat dalam OTT ini adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Ia termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta. Dugaan kasus yang terkait dengan OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tersebut. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dugaan Korupsi Dana CSR dan Fee Proyek
Menurut informasi yang diperoleh, OTT ini dilakukan karena dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa tim penindakan KPK telah melakukan penyelidikan tertutup sejak pagi hari.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa peristiwa OTT ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Wali Kota Madiun Dibawa ke Jakarta
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Budi secara spesifik membenarkan bahwa Wali Kota Madiun, Maidi, termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Jakarta.
Rombongan tersebut dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin malam ini dalam rentang waktu pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
Profil Harta Kekayaan Wali Kota Madiun
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan ke KPK, total harta kekayaan Wali Kota Madiun, Maidi, tercatat mencapai sekitar Rp 18,4 miliar (tepatnya Rp 18.414.126.698).
Berikut adalah rincian profil kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 16.074.000.000. Mencakup 19 aset yang tersebar di Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Ngawi. Beberapa aset merupakan hasil sendiri dan sebagian lainnya adalah warisan.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp667.000.000. Terdiri dari beberapa kendaraan, di antaranya:
- Mobil Honda CR-V tahun 2015.
- Mobil Nissan Grand Livina tahun 2011.
- Mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019.
- Beberapa unit motor seperti Honda PCX (2022) dan Honda C70 (1980).
- Kas dan Setara Kas: Rp3.347.681.487
- Harta Bergerak Lainnya: Rp95.825.000
- Utang: Rp1.772.380.000 (digunakan sebagai pengurang total harta kotor)
