Viralnya Amplop Uang Saat Sholat Tarawih di Kalimantan Selatan
Sebuah video yang menampilkan sekelompok gadis dari Kalimantan Selatan yang menerima amplop berisi uang tunai saat menjalankan sholat tarawih viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @selebgrambanua pada Senin (23/2/2026), dan langsung mendapat perhatian besar dari netizen.
Dalam video tersebut, terlihat tiga orang gadis yang mengaku baru saja selesai melaksanakan sholat tarawih. Mereka dibuat kaget saat diberikan amplop oleh seseorang yang mereka panggil Ibu Haji. Di dalam amplop tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp 25 ribu, yang kemudian langsung mereka buka dengan antusias.
“Day 2 terawih dengan niat sungguh-sungguh,” tulis caption video tersebut. Setelah membuka amplop, para gadis itu langsung bersorak kegirangan dan menyatakan rencana penggunaan uang tersebut, seperti membeli jajanan atau sebagai biaya transportasi.
“Kalo kayaini kisahnya kami handak betarusan ja terawih di sini, biar ha aku bulik pp habis begawi kesini,” ujar salah satu dari mereka. Meskipun lokasi mushola yang memberikan amplop tidak disebutkan secara pasti, namun diduga kuat bahwa kejadian ini terjadi di wilayah Banjarbaru.
Di dalam amplop tersebut, terdapat dua lembar uang yaitu pecahan Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu. Para gadis itu pun tak henti mengucapkan terima kasih dan mendoakan Ibu Haji yang memberikan ampop tersebut.
Setelah videonya viral, banyak warganet yang bertanya-tanya tentang lokasi pembagian amplop tersebut. Fenomena ini menunjukkan bagaimana tradisi ibadah bisa menjadi sorotan publik, terutama ketika ada elemen yang tidak biasa seperti pemberian amplop berisi uang.
Sholat Tarawih Kilat Kembali Jadi Sorotan
Masih ingat dengan sholat tarawih kilat yang digelar di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat? Pada Ramadan 2026, tradisi ini kembali menjadi sorotan. Meskipun sempat menjadi kontroversi, praktik ini tetap dilanjutkan selama 17 tahun terakhir.
Dalam sholat tarawih kilat ini, jemaah menjalankan 23 rakaat hanya dalam durasi kurang lebih enam sampai tujuh menit. Walaupun sangat cepat, puluhan jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, tetap antusias mengikuti sholat di Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (22/2/2026) malam, gerakan sholat tidak berubah, namun ritmenya jauh lebih cepat dibandingkan biasanya. Beberapa jemaah tampak kewalahan mengikuti gerakan imam.
“Enggak ngerasa kelelahan juga, soalnya sudah dari tahun kemarin-kemarin juga tarawih di sini, jadi sudah kebiasaan,” ujar Akilah, salah satu jemaah perempuan asal Desa Dukuh Jati.
Imam sekaligus Ketua Yayasan Ponpes Al-Qur’aniyah, KH Azun Mauzun, menjelaskan bahwa pelaksanaan sholat tarawih kilat ini dipisahkan di pelataran masjid. Sementara di ruang utama, sholat tarawih tetap dilaksanakan dengan durasi normal.
“Tradisi tarawih kilat masih tetap kita lestarikan. Namun tempatnya kita bedakan, kenapa? Karena ini tarawih merupakan tradisi yang sudah ada dari turun temurun, makanya tiap tahun kita pertahankan,” jelas KH Azun Mauzun.
Tanggapan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Fenomena sholat super cepat ini sempat dibahas oleh beberapa ustadz, termasuk Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya. Dalam sebuah ceramah, UAS menjelaskan bahwa selama makhroj dan pelafalannya jelas, imam diperbolehkan membaca surah saat melaksanakan shalat dalam satu tarikan napas.
Namun, ia menekankan bahwa shalat yang tidak sah adalah yang membacanya sudah cepat tapi tidak jelas dan tidak ada tuma’ninahnya.
Buya Yahya secara tegas menegaskan bahwa shalat yang dilaksanakan dengan super cepat haram hukumnya. Ia menambahkan bahwa jika bacaan imam dalam shalat tersebut tidak jelas pengucapannya, maka hukumnya haram.
“Dan kitapun haram bermakmum dengan iamam yang semacam itu. Pengen dapet pahala tapi dapat haram gara-gara imamnya kebut-kebutan,” tutur Buya Yahya.





