Penyelesaian Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora
Pihak kepolisian akhirnya menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Lesti Kejora. Sebelumnya, musisi sekaligus pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya. Namun setelah melalui proses penyelidikan, polisi memutuskan untuk menghentikan perkara tersebut.
Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 29 Januari 2026. Meski demikian, penghentian kasus ini sempat menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor, Yoni Dores. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai alasan keputusan tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan perkembangan laporan yang diajukan oleh Yoni Dores. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut dilaporkan pada 18 Mei 2025 dan masih dalam proses penyelidikan. Selama penyelidikan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan dua orang ahli. Berdasarkan pengumpulan fakta tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.
Dalam penjelasannya, Andaru juga membeberkan alasan utama mengapa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan. Menurutnya, Lesti Kejora hanya tampil sebagai penyanyi dalam sebuah pertunjukan yang diselenggarakan oleh pihak lain. Di situ, pelapor mengadukan sebuah pelanggaran terhadap hak intelektual atau karya yang diciptakan oleh pelapor. Kali ini, Lesti melakukan pertunjukan menggunakan empat buah lagu yang merupakan ciptaan dari pelapor. Salah satunya adalah Arjuna Buaya. Lagu tersebut kemudian diposting di media sosial YouTube yang menjadi objek dari perkara.
Penyidik kemudian mengumpulkan fakta-fakta dengan memanggil sejumlah saksi dan ahli. Ditemukan fakta bahwa Lesti bekerja sama dengan penyelenggara acara. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara Lesti dengan pihak penyelenggara acara. Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa urusan pembayaran royalti kepada pencipta lagu menjadi tanggung jawab penyelenggara acara.

Penyelenggara membuat sebuah pertunjukan yang menggunakan ciptaan dari pelapor, kemudian dinyanyikan oleh Lesti dan diunggah di platform YouTube milik Lesti. Dalam perjanjiannya antara Lesti dan penyelenggara, ada klausul yang menyatakan bahwa kewajiban untuk menyelesaikan masalah royalti ada pada pihak penyelenggara. Dalam kesepakatan penyelenggaraan acara tersebut, Lesti menyerahkan dan sepakati bahwa penyelenggara akan menyelesaikan kewajiban royalti kepada pencipta lagu.
Yoni Dores sebelumnya melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Dalam laporan tersebut, ia mencantumkan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lesti dituduh telah membawakan dan mengunggah beberapa lagu ciptaan Yoni Dores di YouTube tanpa izin, di antaranya Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, dan Arjuna Buaya.
Tanggapan Suami Lesti
Rizky Billar, suami Lesti, sebelumnya juga menanggapi laporan tersebut. Menurutnya, sejak awal ia dan sang istri merasa bahwa laporan tersebut tidak tepat sasaran. Ia bersyukur karena penyidik akhirnya menghentikan kasus tersebut. Meski begitu, Billar menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk melaporkan balik Yoni Dores.
Menurutnya, yang terpenting masalah ini sudah selesai. “Ini kan bulan puasa ya, udah lah kita damai-damai aja,” ujar Billar.
Kekecewaan Yoni Dores
Di sisi lain, Yoni Dores mengaku kecewa karena laporannya dihentikan begitu saja. Ia bahkan meminta polisi mencari pihak lain yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Ia berharap polisi tidak hanya memberikan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) saja karena pengakuannya Lesti bukan pelaku utama.
Meski masih kecewa, Yoni Dores mengaku tetap membuka peluang untuk berdamai. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melarang siapa pun menyanyikan lagunya, selama ada izin terlebih dahulu. “Ya adablah, Assalamualaikum nggak mahal kok, kalau mau pakai lagu ‘kang saya mau pakai lagu ini’ boleh pakai, kan cuman begitu doang cukup lah, nggak ada pencipta yang rese-rese,” ungkapnya.





