Investigasi Menyeluruh Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina
Polda Bali kembali mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan dan mutilasi WNA Ukraina, Ihor Komarov. Hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa tindakan keji ini bukanlah aksi spontan, melainkan operasi terencana yang sangat matang. Tidak hanya itu, gerak-gerik korban telah dipantau secara intensif oleh sindikat warga negara asing (WNA) selama satu bulan sebelum kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarwan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan analisis teknologi, para pelaku sudah melakukan survei terhadap korban sejak satu bulan sebelum hari kejadian. Dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, pada Senin 30 Maret 2026, ia menyampaikan bahwa beberapa orang telah diidentifikasi melakukan pencarian korban di sekitaran tempat tinggal Ihor Komarov.
Tim penyidik memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan beberapa WNA menggunakan kendaraan untuk melakukan survei di vila tempat korban tinggal. Rekaman tersebut terjadi pada tanggal 25, 28, dan 29 Februari. Persiapan mereka semakin agresif mendekati hari eksekusi. Pada 8 Maret, atau seminggu sebelum kejadian, sindikat ini menyewa mobil menggunakan paspor palsu yang kemudian digunakan secara estafet dalam operasi mereka.
Kombes Pol Adhi Mulyawarwan menjelaskan pola perburuan yang rapi, di mana para pelaku secara bergantian melakukan pengintaian dan pembuntutan dengan kendaraan yang berganti-ganti, baik roda dua maupun roda empat. “Untuk sepeda motor di sini juga berganti-ganti warga negara tersebut yang melakukan survei serta pembuntutan. Satu hari itu bisa sampai empat kali, itu selama beberapa hari,” jelasnya.
Pembuntutan intensif ini berujung pada aksi pencegatan dan penculikan Ihor Komarov di sebuah jalan di kawasan Jimbaran. Setelah diculik, korban dibawa berpindah-pindah menggunakan kendaraan yang berbeda ke beberapa vila. Penyidik berhasil menemukan bercak darah dengan DNA yang cocok dengan keluarga korban di mobil dan beberapa vila yang digunakan pelaku.
Puncaknya, pada tanggal 22 Februari, saksi mata melihat para tersangka membawa bungkusan-bungkusan besar di wilayah Gianyar, yang diduga kuat merupakan potongan tubuh korban sebelum akhirnya ditemukan di pinggir pantai daerah Sukawati.
Meskipun identitas tujuh tersangka telah dikantongi, Polda Bali mengonfirmasi bahwa mereka telah melarikan diri ke luar negeri. Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G WN Nigeria telah diamankan oleh pihak Imigrasi terkait penggunaan paspor palsu dalam penyewaan kendaraan.
Kendati berada di luar negeri, Kombes Pol Adhi Mulyawarwan menekankan bahwa kepolisian telah mengambil langkah cepat berkoordinasi dengan Interpol dunia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. “Kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara diduga akhir dari para 6 buronan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa penetapan tujuh WNA sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan hasil dari penyidikan maraton yang menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. “Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang, maraton, dan kerja keras dari penyidik, akhirnya berdasarkan hasil olah 6 TKP, kemudian dan persesuaian bukti-bukti yang ditemukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman melalui Scientific Crime Investigation, telah ditetapkan tersangka terhadap perkara tersebut sebanyak 7 orang, dan kesemuanya adalah warga negara asing,” kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.





