Penipuan dengan Identitas TNI Gadungan di Brebes
Seorang pria bernama Didik Galuh Riyadi (43) asal Purworejo kini menjadi sorotan setelah terungkap sebagai anggota TNI gadungan. Ia mengaku memiliki pangkat Letkol dan bertugas di Kopassus, namun ternyata tidak benar. Aksi penipuannya memicu kecurigaan masyarakat dan akhirnya membuatnya ditangkap oleh aparat.
Modus Penipuan yang Menggiurkan
Didik diduga melakukan penipuan dengan menawarkan bantuan kepada korban untuk bisa masuk ke Korps Komando Pasukan Khusus (Kopassus), salah satu satuan elite TNI. Janji ini menarik perhatian banyak orang, terutama karena proses rekrutmen Kopassus dikenal sangat ketat dan sulit. Pelaku menjanjikan jalan pintas melalui jalur tidak resmi dengan imbalan uang yang cukup besar.
Korban dalam kasus ini adalah Imam Turmudi (49), seorang guru MTsN 1 Brebes. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta dari total kesepakatan Rp 66 juta. Uang tersebut diberikan setelah pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses khusus untuk meloloskan anak korban masuk Kopassus.
Awal Peristiwa dan Penangkapan
Peristiwa bermula pada 29 Januari 2026 saat korban bertemu pelaku di sebuah warung makan. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus yang bertugas sebagai tenaga pengajar (Gumil) dan menawarkan bantuan. Namun hingga waktu yang dijanjikan, proses tidak terealisasi. Pelaku terus memberi alasan penundaan hingga tahun 2027.
Setelah merasa tertipu, korban berusaha meminta uangnya kembali, tetapi pelaku selalu menghindar. Akhirnya, pada 1 April 2026, korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Intel Kodim 0713/Brebes.
Sosok pelaku
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Setelah menerima laporan, petugas Unit Intel Kodim 0713/Brebes menyusun rencana penangkapan dengan metode pancingan. Korban mengatur pertemuan ulang dengan pelaku pada 4 April 2026 dengan dalih akan melunasi sisa pembayaran menggunakan jaminan BPKB kendaraan.
Pada hari itu, pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati. Petugas bersama Babinsa Koramil 15/Ketanggungan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kodim 0713/Brebes untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bukan anggota TNI. Ia hanya seorang wiraswasta yang tinggal di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap pelaku dan korban, pihak Kodim berkoordinasi dengan Subdenpom IV-1/Brebes serta Polres Brebes. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Dampak dan Imbauan Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian luas karena dinilai dapat merusak citra institusi TNI serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Modus penipuan yang digunakan pelaku, yaitu pendekatan personal dengan memanfaatkan kepercayaan korban dan menawarkan jalur ilegal, dinilai masih kerap terjadi.
Selain itu, masih adanya masyarakat yang percaya terhadap jalur tidak resmi dalam proses rekrutmen maupun penugasan di lingkungan TNI menjadi celah bagi pelaku kejahatan serupa.
Imbauan dari Pihak TNI
Pihak TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau penempatan di institusi TNI dengan imbalan uang. Proses rekrutmen TNI ditegaskan dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya.
TNI juga menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan berkedok anggota TNI guna memberikan efek jera serta menjaga nama baik institusi.





