Pembongkaran dugaan korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah memicu gelombang kekecewaan dari berbagai pihak. Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain rektor, dua orang pejabat universitas lainnya juga diamankan, yaitu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan, Kuat Puji Prayitno.
Operasi ini digelar pada Kamis (20/8/2026), dan sejauh ini KPK belum mengungkapkan secara rinci perkara yang menjerat para tersangka. Namun, ada indikasi bahwa kasus ini terkait dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Menurut informasi yang diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam OTT tersebut, pihak KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Setyo menyatakan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengambilan mahasiswa baru. Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang status hukum para tersangka, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka dari pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT.
Dalam beberapa hari setelah penangkapan, kasus ini semakin jelas. Dugaan pemerasan oleh Wakil Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo, muncul sebagai bagian dari skandal ini. Menurut laporan dari Instagram @antaranews, KPK menduga Norman meminta uang sebesar Rp650 juta kepada orangtua calon mahasiswa agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran. Orangtua tersebut memenuhi permintaan, tetapi anaknya tetap tidak lolos menjadi mahasiswa baru.
Selain itu, penyelidikan KPK mengungkap adanya dugaan tawar-menawar harga kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Nilai yang diduga ditawarkan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta per calon mahasiswa. Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa ada mekanisme khusus dalam penentuan kuota mahasiswa baru yang diproses melalui jalur mandiri.
Menurut data yang diungkapkan Taufik, dari total 245 kuota mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed pada tahun 2026, sebanyak 73 kursi diduga telah disiapkan untuk transaksi uang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dihitung untuk calon mahasiswa yang akan dimintai uang.
Beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Penangkapan para pejabat Unsoed dalam OTT KPK menunjukkan adanya dugaan korupsi yang cukup besar.
- Uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan menjadi bukti awal dari dugaan penerimaan uang.
- Dugaan pemerasan oleh Wakil Rektor Unsoed terhadap orangtua calon mahasiswa menunjukkan adanya praktik tidak sehat dalam sistem penerimaan mahasiswa.
- Transaksi kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri dengan nilai yang bervariasi menunjukkan adanya sistem yang tidak transparan.
Kasus ini tidak hanya merusak reputasi Unsoed, tetapi juga memberikan dampak yang luas terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Masyarakat menantikan langkah-langkah lebih lanjut dari KPK untuk mengungkap fakta-fakta lengkap dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini.





