Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026
Pemerintah saat ini sedang melaksanakan penjaringan data guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik diimbau segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui sistem InfoGTK dan SIMPKB.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru yang ingin mengikuti seleksi PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026:
- SIMPKB ID
- NIK
- Berstatus sebagai Guru/Kepala Sekolah di satuan pendidikan formal
- Belum berusia 60 tahun
- Terdaftar di 1 (satu) induk satuan pendidikan formal
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Bukan peserta PPG periode sebelumnya
- Aktif mengajar sebagai Guru pada tahun ajaran 2024/2025
- Aktif mengajar satu tahun sebagai Guru pada Tahun Ajaran 2023/2024
- Aktif mengajar pada Tahun Ajaran Sebelum Tahun 2023/2024
- Terdaftar sebagai Guru pada Tahun Ajaran 2023/2024
- Bukan peserta seleksi administrasi PPG bagi seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024
- Bukan peserta seleksi administrasi PPG bagi seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025
- Bukan peserta konfirmasi kesediaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2026
Berikut adalah linimasa pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2026:
- 1 April 2026: Rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2
Cara Mendaftar
Untuk memastikan bahwa semua syarat sudah terpenuhi, guru dapat melakukan pemeriksaan melalui sistem SIMPKB. Jika semua syarat telah tercentang hijau ✅, maka guru dapat langsung klik KONFIRMASI BERMINAT.
Guru juga dapat mengakses situs resmi SIMPKB di alamat berikut: https://ppg.simpkb.id/.
Dengan mengikuti proses ini, guru akan lebih mudah dalam mengikuti seleksi PPG dan mendapatkan sertifikat pendidik yang diperlukan. Pastikan untuk selalu memperbarui data dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan agar tidak ketinggalan dalam proses pendaftaran.





