Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi dianggap Tepat oleh Ahli Ekonomi
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyatakan bahwa keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada 18 April 2026 sudah tepat. Kenaikan ini dianggap sebagai koreksi terhadap kebijakan sebelumnya yang tidak mengikuti mekanisme pasar.
Perubahan harga BBM ini terjadi lebih lambat dibandingkan beberapa negara lain. Sejak Maret 2026, negara-negara seperti Singapura, Malaysia, India, hingga negara-negara di Eropa telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga BBM seiring lonjakan harga minyak mentah dunia. Indonesia baru melakukan penyesuaian pada pertengahan April, yang dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menahan tekanan harga agar tidak langsung dirasakan masyarakat.
Fahmy menjelaskan bahwa ketika harga minyak dunia naik, maka harga BBM non-subsidi juga seharusnya ikut naik. Sebaliknya, harga bisa turun ketika harga minyak global menurun, meskipun tidak selalu proporsional.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy saat dihubungi.
Menurut dia, kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat karena konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Fahmy menilai bahwa berbeda dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar yang jika dinaikkan akan langsung memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran adanya peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil. Ia menilai karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah. Apalagi, pemerintah tidak menaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang membuat masyarakat tidak akan langsung beralih ke Pertalite.
“Risiko itu pasti ada, tetapi kecil. Karena pengguna BBM non-subsidi umumnya pemilik mobil pribadi, bahkan mobil mewah. Mereka tidak serta-merta pindah ke BBM subsidi karena bisa berdampak pada mesin kendaraan. Apalagi harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak naik,” ujarnya.
Pendapat Pengamat Lain: Kebijakan Pemerintah Menjaga Stabilitas Ekonomi
Senada dengan Fahmy, pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan, mendukung langkah pemerintah soal kenaikan harga BBM non-subsidi dan tidak menaikkan BBM subsidi, Pertamax, dan Pertamax Green 95 untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Keputusan ini, kata Robert, juga demi mengendalikan inflasi.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata dia.
Robert juga menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan solar. Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Robert.
Ia menambahkan, masyarakat juga perlu berperan dalam menjaga konsumsi energi agar tetap efisien. Selain itu, pemerintah harus memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang di lapangan.
Perubahan Harga BBM Non-Subsidi yang Signifikan
Mengutip situs MyPertamina, harga sejumlah BBM non-subsidi naik signifikan, di antaranya Pertamax Turbo per 18 April ini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Untuk Dexlite, harga dibanderol Rp23.600 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Pertamina Dex yang harga saat ini Rp23.900 atau naik dari yang sebelumnya Rp14.500. Meski demikian, Pertamina memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi dan sejumlah BBM non-subsidi, diantaranya Pertamax dengan RON 92 yang harganya tetap di Rp12.300 dan Pertamax Green di Rp12.900 agar tetap menjadi bantalan utama bagi daya beli masyarakat di tengah tekanan global.





