Pembangunan 1.400 Unit Rusunami di Ngagel, Surabaya Tahun 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang mempersiapkan pembangunan 1.400 unit rumah susun milik (Rusunami) di kawasan Ngagel yang direncanakan akan selesai pada tahun 2026. Proyek ini merupakan bagian dari program penyediaan hunian berjenjang di Kota Pahlawan.
Lahan yang Digunakan dan Proses Pengosongan
Lahan yang akan digunakan untuk proyek Rusunami ini adalah bekas aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dulu difungsikan sebagai pabrik karung. Saat ini, lahan tersebut masih dalam proses pengosongan dan diharapkan selesai pada akhir April 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas produksi telah lama berhenti, masih ada sejumlah peralatan milik pihak sebelumnya yang belum dipindahkan.
“Lahannya ini bekas PTPN, tetapi sudah menjadi aset Pemkot. Sekarang masih tahap pengosongan,” ujar Iman. Ia menambahkan bahwa setelah pengosongan selesai, lahan akan diratakan sebelum masuk tahap pembangunan.
Proses penyiapan lahan ini dimulai sejak awal April dan melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tahap ini menjadi kunci sebelum proyek fisik dimulai.
Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Investor
Penyiapan lahan ini berjalan seiring dengan langkah Pemkot yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan calon investor. Rencananya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan berkunjung ke Surabaya dalam waktu dekat untuk mematangkan rencana tersebut.
Koordinasi ini mencakup skema pembiayaan dan pelaksanaan proyek. “Minggu depan dari kementerian akan datang ke Surabaya. Salah satu agendanya koordinasi terkait rencana rusun subsidi dari pemerintah pusat, sekaligus menyelaraskan program,” jelas Iman.
Selain dukungan pemerintah pusat, Pemkot juga membuka peluang kerja sama dengan investor swasta. “Investor sudah ada yang tertarik. Skemanya bisa berupa sewa lahan jangka panjang sekitar 30 tahun, tetapi tetap melalui mekanisme sesuai aturan, termasuk lelang kerja sama,” paparnya.
Rusunami untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Iman menegaskan, Rusunami yang dibangun bukan hunian sewa, melainkan dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, Pemkot juga memperhatikan biaya operasional bulanan penghuni.
Iuran pengelolaan lingkungan (IPL) akan dikendalikan agar tetap terjangkau. “Yang sering jadi persoalan justru biaya bulanan. Ini yang akan kami kendalikan agar tidak memberatkan, meskipun pengelolaannya bisa melibatkan investor,” tegasnya.
Konsep Rusunami bagi MBR yang Mulai Mandiri
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan, program Rusunami merupakan bagian dari skema berjenjang penyediaan hunian di Kota Pahlawan. Menurutnya, rusunami berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Rusunawa diperuntukkan bagi MBR dengan sistem sewa, sedangkan rusunami menjadi tahap lanjutan bagi warga yang mulai mandiri secara ekonomi dan siap memiliki hunian. “Pemkot Surabaya mendorong mobilitas sosial melalui hunian. Warga yang sebelumnya tinggal di Rusunawa diarahkan beralih ke rusunami ketika kondisi ekonominya meningkat. Dengan begitu, rusunawa bisa dimanfaatkan warga lain yang membutuhkan,” ujar Cak Eri.
Ia menilai, skema ini akan menciptakan perputaran hunian yang lebih sehat dan tepat sasaran. Program tersebut juga diharapkan membantu generasi muda tetap tinggal dan berkembang di Surabaya di tengah tingginya harga tanah.
Pemkot berharap, setelah kunjungan kementerian pada akhir April, akan ada kejelasan timeline proyek sehingga pembangunan bisa segera masuk tahap konstruksi. “Program rusunami untuk generasi muda ini menjadi langkah konkret menghadirkan kesejahteraan berkelanjutan, sekaligus menjaga Surabaya tetap inklusif bagi semua lapisan masyarakat,” tegas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.





