Dedi Gumelar Menyampaikan Pendapatnya Mengenai Kasus Pandji Pragiwaksono
Pelawak senior Dedi Gumelar, yang dikenal dengan nama panggung Miing Bagito, menyampaikan pendapatnya terkait kasus yang menimpa komika Pandji Pragiwaksono. Miing mengatakan bahwa ia mendukung Pandji dalam situasi ini, khususnya karena acara Mens Rea yang diadakan oleh Pandji berhasil menarik perhatian 10.000 orang dengan harga tiket rata-rata Rp 1 juta.
Menurut Miing, politik sering kali dianggap kotor, dan kesenian menjadi salah satu cara untuk membersihkannya. Ia menilai bahwa Pandji telah memberikan pertunjukan yang sangat profesional dan menarik, bahkan dalam kondisi yang tidak ideal. Acara tersebut berlangsung lancar meskipun sebelumnya ada demo besar-besaran di depan Senayan.
“Artinya apa? Mereka tetap punya keberanian untuk datang apa? Menitipkan aspirasi mereka dalam bentuk komedi,” ujarnya. Miing juga menekankan bahwa pertunjukan komedi adalah bentuk dari ventilasi sosial, ekonomi, dan politik. Ia menjelaskan bahwa ketika seseorang tertawa dalam sebuah pertunjukan, itu bisa menjadi bentuk katarsis.
Materi yang Disampaikan oleh Pandji
Miing menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh Pandji bersifat sekunder dan sudah umum diketahui oleh masyarakat. Ia mengatakan bahwa Pandji hanya membeli masalah yang sudah ada di publik dan bukan membuat sesuatu yang baru. “Jadi, Panji, bagaimana proses kreatif itu dia belanja masalah itu, belanja materi itu di publik. Jadi bukan ngarang bahwa faktanya ada bahwa kalau ada politik balas jasa semua rakyat tahu.”
Ia juga menilai bahwa jika ada yang tersinggung, itu wajar. Namun, jika tidak, maka itu biasa saja. Miing menegaskan bahwa politik itu kotor, dan yang membersihkannya adalah kesenian, sehingga harus diapresiasi.
Penjelasan tentang Dedi Gumelar alias Miing
Tubagus Dedi Suwendi Gumelar, yang lebih dikenal sebagai Miing Bagito, lahir pada 27 April 1958. Ia merupakan pendiri dan anggota grup komedi legendaris Indonesia, Bagito bersama Tubagus Didin Pinasti dan Unang. Kariernya dimulai sebagai pengisi acara komedi di stasiun radio Suara Kejayaan pada tahun 1980-an bersama Bagito.
Grup Bagito kemudian tampil di layar televisi dan meraih kepopuleran nasional. Di sini hanya tokoh Miing yang dihidupkan dan kemudian menjadi trade mark-nya. Dedi juga pernah menjadi anggota tim kreatif Warkop DKI.
Keterlibatan Dedi dalam perpolitikan dimulai ketika ia menjadi anggota tim sukses pendirian Provinsi Banten. Selanjutnya, ia masuk sebagai anggota PDI-P. Pada Pilkada Serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember 2015, Dedi maju sebagai calon Wakil Bupati Karawang mendampingi Akhmad Marjuki.
Perkara Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Pandji diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, pelapor menyoroti potongan video Mens Rea yang dianggap menyiratkan bahwa NU dan Muhammadiyah ikut terlibat dalam praktik politik balas budi terkait pengelolaan tambang. “Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” kata Rizki, dikutip dari surat laporannya, Kamis (8/1/2026).
Atas dasar itu, Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan 301 KUHP baru terkait penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman pidana tiga hingga empat tahun penjara. Kasus ini menempatkan publik pada persimpangan penting, apakah negara akan menjadi wasit yang adil bagi kebebasan berekspresi, atau justru menjadi alat untuk mengadili tafsir?
Di antara tawa, kritik, dan ketersinggungan, garis batas itu kini sedang diuji. Dan seperti diingatkan para pegiat HAM, ketika hukum mulai masuk ke panggung komedi, yang terancam bukan hanya satu pelawak, melainkan ruang bernapas demokrasi itu sendiri.





