Perbedaan Pandangan Mengenai Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Sejumlah perguruan tinggi di Kota Semarang mengalami perbedaan pandangan terkait wacana keterlibatan mereka dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menimbulkan berbagai pendapat dari kalangan kampus swasta, yang mencerminkan kekhawatiran serta harapan terhadap partisipasi perguruan tinggi dalam program tersebut.
Fokus pada Fungsi Utama Perguruan Tinggi
Banyak kampus menyatakan bahwa fungsi utama perguruan tinggi adalah pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Mereka merasa bahwa fokus utama seharusnya tetap pada tugas-tugas inti tersebut, bukan pada pengelolaan SPPG yang dinilai lebih cocok dilakukan oleh pihak lain.
Salah satu tokoh yang menyampaikan pandangan tersebut adalah Dr Muhdi, pembina Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Semarang dan anggota DPD RI. Ia tidak setuju jika perguruan tinggi menjadi penyelenggara SPPG, karena menurutnya, mahasiswa bukan sasaran utama dari program MBG.
“Insyaallah UPGRIS tidak akan masuk di situ. Nanti justru menjadi pembenar atau kita menjadi tameng kalau ada masalah-masalah itu,” ujarnya. Menurutnya, perguruan tinggi tidak memiliki kewajiban untuk mengelola dapur MBG, karena layanan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat luas, bukan mahasiswa.
Selain itu, ia menilai bahwa sekolah-sekolah lebih tepat menjalankan program ini karena peserta didik mereka adalah target langsung dari MBG. “Kalau memang mau dibuka kami mendorong justru di sekolah-sekolah. Banyak sekolah punya siswa sebanyak itu,” katanya.
Keberatan terhadap Pengelolaan Dapur MBG
Dr Muhdi juga menyampaikan kekhawatiran tentang efektivitas pengelolaan dapur MBG saat ini. Ia menilai bahwa dampak ekonomi yang diharapkan belum sepenuhnya tercapai, karena pengelolaan sering kali dilakukan oleh kelompok tertentu, sehingga perputaran ekonomi di masyarakat sekitar belum optimal.
Ia khawatir bahwa satu orang bisa memiliki banyak dapur dan kemudian memonopoli layanan tersebut. Karena itu, ia lebih mendukung pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes), koperasi desa, atau yayasan sekolah yang dinilai lebih dekat dengan masyarakat.
Pendapat Berbeda dari Beberapa Perguruan Tinggi
Namun, tidak semua perguruan tinggi sepakat dengan pandangan tersebut. Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag Semarang), Prof Dr Suparjo, menyatakan bahwa kampusnya bersedia membuka peluang untuk ikut berpartisipasi dalam program MBG melalui pengelolaan SPPG.
Meski belum direalisasikan secara langsung, Untag Semarang sedang merencanakan keterlibatan tersebut, terutama untuk sekolah binaan yayasan. Ia menilai bahwa keterlibatan perguruan tinggi merupakan bentuk kontribusi sosial kepada masyarakat.
“Prinsipnya kita ingin membantu, apa pun bentuk bantuannya itu. Di antaranya MBG itu,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa selama ini perguruan tinggi telah menjalankan berbagai bentuk pengabdian masyarakat, seperti pembinaan panti asuhan dan pendampingan UMKM.
Pandangan dari Perguruan Tinggi Katolik
Rektor Soegijapranata Catholic University (SCU), Robertus Setiawan Aji Nugroho, juga menyampaikan pandangan yang sejalan. Menurutnya, perguruan tinggi harus berperan sesuai dengan misi, kompetensi, dan kapasitas masing-masing. Bentuk kontribusi bisa beragam, tetapi yang penting adalah memberi nilai tambah melalui ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa partisipasi perguruan tinggi dalam program MBG masih menjadi topik yang memerlukan diskusi lebih lanjut. Meski beberapa kampus menilai tidak relevan untuk terlibat, beberapa lainnya melihat peluang untuk berkontribusi dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tantangan utama adalah bagaimana memastikan bahwa partisipasi perguruan tinggi benar-benar memberikan manfaat nyata dan tidak mengganggu fungsi utama kampus.




