Ringkasan Berita:
- Mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Jabar diperiksa Divisi Propam Polri.
- Pemeriksaan ini diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW).
- Pipit Rismanto diperiksa atas kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan yang ditangani Kejagung.
Infomalangraya.net, JAKARTA – Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto diperiksa Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan ini dalam kapasitas Pipit Rismanto saat masih menjadi Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar)
Jenderal bintang dua ini terseret kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat (Kalbar) yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terkait kasus ini, pengusaha Sudianto alias Aseng dijadikan tersangka dan sudah ditahan.
Sementara itu Irjen Pipit Rismanto diduga melindungai atau membekingi tambang ilegal di Kalbar.
Bocoran pemeriksaan Pipit Rismanto diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan dari informasi yang ia peroleh menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Pipit Rismanto eks Kapolda Kalbar sedang berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada informasi pemeriksaan memang terhadap (eks) Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri. Peristiwa ini di latar belakangi menurut saya dengan dikaitkan ditangkapnya Sudianto alias Aseng pengusaha yang melakukan penambangan bauksit di Kalimantan Barat,” kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Sugeng mengaitkan pemeriksaan ini dengan isu yang berkembang di mana banyak pihak mempertanyakan mengapa aktivitas ilegal tersebut seolah tidak tersentuh penegakan hukum selama bertahun-tahun.
“Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak ini masih isu,” paparnya.
Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa pemeriksaan Propam tetap harus didasarkan pada alat bukti yang kuat dan tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan atau isu yang berkembang.
Ia juga menduga penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya menggali keterangan dari Sudianto mengenai pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi backing dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Namun, menurutnya, pengakuan semata tidak cukup untuk menjerat seseorang tanpa didukung alat bukti lain yang sah.
“Intinya pemeriksaan oleh Propam Mabes tidak tergantung bukti kuat atau tidak. Kejagung, Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang jadi backing, tetapi walau ada pengakuan tanpa alat bukti lain akan sulit,” kata Sugeng.
Adapun informasi ini telah Tribunnews coba konfirmasi kepada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Sabtu (6/6/2026). Namun hingga Minggu (7/6/2026) pesan permintaan tanggapan belum juga dibalas.
Sosok Irjen Pol Pipit Rismanto
Irjen Pol Pipit Rismanto diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat, Kamis (7/5/2026).
Tugas baru tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Jabatan Pipit sebelumnya yakni Kapolda Kalimantan Barat, yang sekarang diemban Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Sementar di Jabar, Pipit Rismanto menggantikan kursi pimpinan Irjen Rudi Setiawan.
Ini artinya, Pipit sudah menjabat sebagai Kapolda Kalbar selama 3 tahun lebih.
Pengalamannya sebagai Kapolda pun tidak perlu diragukan lagi untuk tugas barunya sebagai Kapolda Jabar.
Lantas, seperti apakah sosok Irjen Pol Pipit Rismanto?
Irjen Pipit Rismanto adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Ia memiliki gelar S.I.K. (Sarjana Ilmu Kepolisian) dan M.H. (Magister Hukum).
Selain itu, ia juga telah meraih gelar Doktor dari Universitas Atma Jaya pada tahun 2025.
Nama lengkap berikut gelarnya yakni Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Irjen Pipit Rismanto lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 Desember 1972.
Ia sudah menduduki posisi sebagai Kapolda Kalbar sejak Maret 2023.
Sepanjang kariernya, ia juga sudah pernah menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Ia juga memiliki rekam jejak yang cemerlang dalam kariernya sebagai anggota polisi.
Jenderal asal Salatiga ini tercatat pernah ditunjuk untuk memimpin tim khusus (timsus) bentukan Polri untuk menyelidiki kasus gagal ginjal akut pada anak pada Oktober 2022.
Selain itu, ia juga berhasil mengungkap kasus tambang ilegal yang terkait dengan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Bangka.
Kariernya makin meroket setelah didapuk menjadi Wadirresnarkoba Polda Sumatra Barat pada 2013.
Pada 2015, Pipit Rismanto kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Babel.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri.
Setelah itu, Irjen Pipit Rismanto ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri pada 2020.
Satu tahun kemudian, Pipit diamanahkan untuk menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri.
Pada 2023, Irjen Pol Pipit Rismanto diangkat sebagai Kapolda Kalimantan Barat.
Harta Kekayaan Irjen Pol Pipit Rismanto Rp 9,7 Miliar
Irjen Pipit Rismanto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 1 Maret 2026.

Berikut rincian harta kekayaan Irjen Pipit Rismanto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/182 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 310.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INOVA VENTURER MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 74.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 450.633.657
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 9.734.633.657
II. HUTANG Rp. —-
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 9.734.633.657
Awal Mula Kasus Aseng
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seorang beneficial owner PT Quality, Sudianto (SDT) alias Aseng terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025.
Penangkapan ini berdasarkan surat penyidikan per tanggal 12 Mei 2026. Selain SDT, penyidik juga mengamankan beberapa orang yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya atas nama SDT, ini merupakan beneficial owner dari PT QSS,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (21/5/2026) malam.
Syarief mengatakan jika Aseng melakukan penambangan di luar lokasi IUP yang dimiliki yang bekerja sama dengan penyelenggara negara.
“Jadi pada intinya PT QSS ini memperoleh IUP, namun yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain ya, yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama bersama penyelenggara negara. Hal ini dilakukan dari mulai tahun 2017 sampai tahun 2025,” tuturnya.

Meski begitu, Syarief belum membeberkan lebih rinci soal siapa penyelenggara yang dimaksud dalam kasus ini karena masih ada beberapa orang yang diperiksa.
Selain itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan di tiga tempat di Jakarta dan dua tempat di Pontianak. Syarief tidak merinci lokasinya namun hanya mengatakan penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor.
“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” ungkapnya.
Saat ini, Aseng sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
“Terhadap tersangka saat ini dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” tukasnya.
(tribun network/thf/Infomalangraya.net)
Artikel ini telah tayang di Infomalangraya.netdengan judul Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Jabar yang Baru, Jebolan Akpol 1994, Hartanya Rp9,7 Miliar,
Artikel ini telah tayang di Infomalangraya.netdengan judulIPW Sebut Eks Kapolda Kalbar Tengah Diperiksa Propam Polri terkait Kasus Pengusaha Aseng di Kejagung,





