Penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh KPK
Pada Senin (19/1/2026) dini hari, seorang tokoh politik yang menjabat sebagai Bupati Pati, yaitu Sudewo, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi. Namun hingga kini belum ada informasi jelas mengenai penyebab penangkapan tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan jual beli jabatan.
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pati, Sudewo, di Mapolres Kudus. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengonfirmasi hal tersebut dan menjelaskan bahwa KPK meminjam fasilitas di Mapolres Kudus untuk keperluan pemeriksaan.
“Benar, dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” ujar AKBP Heru pada Selasa (20/1/2026).
Bupati Sudewo diperiksa mulai pukul 03.30 WIB hingga 23.40 WIB. “Hampir satu kali 24 jam, mulai pukul 03.30 WIB sampai sekira pukul 23.40 WIB, pemeriksaannya,” tambahnya. Selama proses pemeriksaan, Bupati Sudewo diperiksa sendirian tanpa didampingi pihak lain.
Terkait barang bukti yang disita serta lokasi pasti OTT, AKBP Heru tidak memberikan keterangan lebih lanjut. “Kalau itu kami tidak tahu, itu dari penyidik KPK. Terkait itu (lokasi OTT) silakan rekan-rekan bisa konfirmasi langsung kepada penyidik,” pungkasnya.
Sebelum penangkapan ini, Bupati Pati, Sudewo, pernah menjadi objek demo warganya. Bahkan, ia sempat diajukan untuk dimakzulkan. Namun, Bupati Sudewo berhasil lolos dari upaya pemakzulan tersebut.
Profil Singkat Bupati Pati Sudewo
H. Sudewo, S.T., M.T., yang menjadi subjek hak angket DPRD, resmi menjabat sebagai Bupati Pati periode 2025–2030 setelah dilantik pada 20 Februari 2025. Lahir di Pati pada 11 Oktober 1968, Sudewo memiliki latar belakang pendidikan sebagai insinyur. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil (S1) dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada tahun 1993 dan Magister Teknik Pembangunan (S2) dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang pada tahun 2001.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Sudewo memiliki karier panjang di legislatif dan birokrasi. Ia pernah menjadi PNS di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum (PU) di berbagai wilayah (1996–2006). Di kancah politik nasional, Sudewo pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI dari Partai Demokrat (2009–2013). Ia kemudian pindah ke Partai Gerindra dan kembali terpilih sebagai Anggota DPR-RI periode 2019–2024.
Selama di Senayan, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, sebelum akhirnya mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Pati.
Harta Kekayaan Bupati Sudewo
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025. Sudewo tercatat memiliki 3 mobil harga miliaran. Jumlah harta kekayaan Sudewo senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar). Harta tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.
Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000. Aset tersebut terletak seperti di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora.
Kemudian, aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Sudewo ialah 6 mobil dan 2 motor. Berikut rinciannya:
- MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
- MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
- MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
- MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
- MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
- MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
- MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
Lebih lanjut, Sudewa mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746. Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.





