Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Terkait Dugaan Suap
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, kini menjadi perhatian publik setelah dijemput oleh Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dibawa ke Jakarta untuk diperiksa terkait dugaan suap yang masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Meski belum ada informasi resmi mengenai detail kasus ini, kejadian tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Fadilah Helmi adalah seorang jaksa perempuan asal Sampang, Madura. Lulusan S1 Hukum dari Universitas Surabaya dan S2 Hukum dari Universitas Airlangga ini memiliki rekam jejak jabatan yang cukup menonjol. Sebelum menjabat sebagai Kajari Sampang, ia pernah menjabat sebagai Kasi Datun Gresik dan Kajari Barito, Kalimantan Selatan. Karier Fadilah Helmi terus berkembang, dan kini ia menjadi salah satu tokoh penting di wilayah Jawa Timur.
Penjelasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, dugaan suap yang menimpa Fadilah Helmi masih dalam proses penyelidikan. Ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Menurut Rudi, hingga saat ini kasus ini masih berada pada tahap dugaan, dan hasil pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang didapatkan.
“Masih dugaan dan pemeriksaannya tergantung alat buktinya,” ujar Rudi.
Profil Lengkap Fadilah Helmi
Fadilah Helmi memiliki gelar S.H. dan M.H., yang menunjukkan bahwa ia lulusan Sarjana sekaligus Magister di bidang Hukum. Ia lahir di Sampang, Madura, dan telah menempuh pendidikan di dua universitas ternama, yaitu Universitas Surabaya (Ubaya) untuk gelar S1 dan Universitas Airlangga (Unair) untuk gelar S2.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Sampang, Fadilah pernah menjadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Gresik. Setelah itu, ia dipindahkan ke Barito, Kalimantan Selatan, dan akhirnya menjabat sebagai Kajari Sampang.
Harta Kekayaan Fadilah Helmi
Dalam laporan terakhir, Fadilah Helmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Jumlah kekayaannya mencapai lebih dari Rp11 miliar. Berikut rincian harta kekayaan Fadilah Helmi:
II. DATA HARTA
- TANAH DAN BANGUNAN: Rp. 10.200.000.000
- Tanah seluas 165 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri: Rp. 3.000.000.000
- Bangunan seluas 124 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri: Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 5 m²/12 m² di Kabupaten Sampang: Rp. 600.000.000
- Tanah seluas 5.000 m² di Kabupaten Sampang: Rp. 600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 60 m²/60 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri: Rp. 1.500.000.000
-
Tanah dan bangunan seluas 193 m²/45 m² di Kabupaten Sidoarjo, hasil sendiri: Rp. 1.000.000.000
-
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. 642.300.000
- Mobil Honda HRV tahun 2017, hasil sendiri: Rp. 300.000.000
- Motor Vespa VESPA S-125 I-GET tahun 2020, hasil sendiri: Rp. 42.300.000
-
Mobil Toyota Fortuner 2.4 tahun 2013, hasil sendiri: Rp. 300.000.000
-
HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 24.700.000
- SURAT BERHARGA: Rp. —-
- KAS DAN SETARA KAS: Rp. 283.225.985
- HARTA LAINNYA: Rp. —-
Sub Total: Rp. 11.150.225.985
III. HUTANG: Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp. 11.150.225.985





