Klarifikasi PWNU Jawa Tengah Terkait Status Ashari
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah kegaduhan yang berkembang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait status Ashari dan keterkaitannya dengan lembaga pesantren NU.
Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, menyatakan bahwa Ashari bukanlah seorang kiai yang berada dalam struktur organisasi NU. Ia lebih dikenal sebagai tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual pengobatan sebelum mendirikan lembaga pendidikan.
“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun. Ini yang perlu kita klarifikasi sebetulnya yang di mana-mana itu disampaikan sebagai kiai,” ujar Rozin saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain itu, Rozin juga memastikan bahwa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo bukan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), lembaga otonom PBNU yang menaungi ribuan pesantren di Jawa Tengah. Hal ini penting untuk menghindari generalisasi yang bisa merusak citra seluruh pesantren.
Peran Ashari Sebagai Tabib dan Dukun
Menurut penelusuran PWNU Jawa Tengah, Ashari lebih dikenal sebagai tabib atau dukun yang memiliki aktivitas ritual pengobatan. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama sebelum kasus dugaan pelecehan seksual mencuat ke publik.
Rozin juga menyebut adanya dugaan jaringan klien luas yang dimiliki Ashari. Menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku merasa aman dan tidak tersentuh hukum.
“Kliennya bermacam-macam, mungkin juga ada dari aparat. Hal ini yang mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” tuturnya.
Ashari kerap didatangi masyarakat untuk meminta doa hingga menjalani ritual pengobatan tertentu. Namun, aktivitas tersebut tidak dilakukan dalam konteks keagamaan yang formal dan terstruktur.
Pertanyaan PWNU Mengenai Izin Pesantren
PWNU Jawa Tengah juga mempertanyakan proses izin pesantren yang diberikan kepada lembaga yang didirikan oleh Ashari. Rozin menyebut bahwa awalnya tempat tersebut hanya berupa rumah yatim piatu gratis sebelum berkembang menjadi lembaga pendidikan berbentuk pesantren.
“Saya sendiri tidak tahu bagaimana ceritanya rumah yatim ini mendapatkan izin pesantren. Mungkin Kemenag bisa menjawab hal ini,” ujarnya.
Pernyataan ini memicu sorotan terhadap mekanisme pengawasan dan verifikasi izin lembaga pendidikan berbasis keagamaan. PWNU Jawa Tengah menilai perlunya transparansi dalam proses pemberian izin agar tidak ada lembaga yang beroperasi tanpa pertanggungjawaban.
Penanganan Kasus yang Lambat
PWNU Jawa Tengah juga menyesalkan lambannya penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Menurut Rozin, laporan keluarga korban sebenarnya telah masuk sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor. Namun, kasus tersebut baru kembali menjadi perhatian luas setelah viral di media sosial pada 2026.
“Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dalam proses hukum dia harus mengakui kalau dia bukan kiai,” pungkas Rozin.
Pentingnya Verifikasi dan Pengawasan
Kasus Ashari menjadi pengingat bahwa label agama atau status sosial sering kali membuat seseorang memperoleh kepercayaan besar dari masyarakat. Dalam situasi seperti ini, verifikasi terhadap lembaga pendidikan, pengawasan izin operasional, hingga transparansi proses hukum menjadi hal penting agar kasus serupa tidak terulang.
Di sisi lain, pernyataan PWNU Jawa Tengah juga menunjukkan upaya untuk memisahkan tindakan individu dengan institusi pesantren secara umum. Generalisasi terhadap seluruh pesantren dinilai dapat memunculkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang tidak terkait dengan kasus tersebut.
Profil Abdul Ghaffar Rozin
Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin adalah seorang ulama asal Indonesia yang aktif dalam berbagai organisasi masyarakat maupun pemerintahan. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Tengah Masa Khidmah 2024-2029. Selain itu, ia juga menjadi rektor Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati dan Ketua Majelis Masyayikh: Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Pesantren.
Gus Rozin lahir dan tumbuh di Kajen, Kabupaten Pati. Pendidikannya dimulai di Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) hingga lulus Madrasah Aliyah tahun 1995. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Pesantren Fathul Ulum Kwagean Kediri hingga 1998. Kemudian, ia melanjutkan studi di Monash University Australia dan menyelesaikan gelar M.Ed pada 2004. Pada 2023, ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya (S3) di UIN Walisongo Semarang.
