Penangkapan Rektor Unsoed dalam OTT KPK

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/8/2026). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat diwawancarai oleh Kompas.com pada Jumat (21/8/2026).

“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” ujar Setyo. Meski demikian, dia belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT ini. Selain itu, dia juga belum menyampaikan sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

KPK biasanya memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring OTT. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik menyita uang ratusan juta dalam OTT Akhmad Sodiq.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi. Dia juga menyebutkan bahwa dalam OTT tersebut, tim menangkap 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan 2 orang di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).

“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujarnya. Menurut Budi, OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru.

Budi mengatakan, KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. “Ruangan yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” ucap dia.

Dia menambahkan, terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa.

Siapakah Akhmad Sodiq?

Akhmad Sodiq lahir pada 28 Januari 1969. Ia ditetapkan sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman periode 2022-2026 sejak 18 Mei 2022. Ia terpilih menjadi rektor setelah mengalahkan dua pesaingnya, yakni Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto.

Sebelumnya, ia adalah pendiri sekaligus Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto Periode 2017-2018. Pada tahun 2026, ia kembali dipercaya menjadi Rektor Unsoed untuk periode kedua setelah berhasil mengalahkan dua pesaingnya, yakni Ali Rokhman dan Adi Indrayanto. Pada periode kedua ini, ia direncanakan akan menjabat hingga 2030.

Riwayat Pendidikan

  • S-1 Universitas Jenderal Soedirman, 1987-1992.
  • S-2 Universitas Georg August Göttingen, 1994-1997.
  • S-3 Universitas Kassel, 1999-2003.

Riwayat Organisasi

  • Dewan Pengawas, DPW ISPI Jawa Tengah | Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI)
  • Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2 | Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI)
  • Dewan Pakar HPDKI I | Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI)
  • Dewan Pembina, Asosiasi Sarjana Membangun Desa Jawa Tengah | Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD)
  • Dewan Pembina | Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed
  • A’WAN PCNU Kabupaten Banyumas | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas
  • Dewan Kehormatan PERGUNU Kab. Banyumas | Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas

Penghargaan

  • Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017
  • Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
  • Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2009
  • Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2009
  • Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed
  • Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2006
  • Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2006

Daftar Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2026 untuk Periodik – 2025, Akhmad Sodiq memiliki total kekayaan Rp 3.124.541.326.

II. DATA HARTA
  • TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/416 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
  • Tanah Seluas 1.051 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 395.000.000
  • Tanah Seluas 1.129 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000
  • Tanah Seluas 1.050 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 295.000.000
  • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 285.700.000
  • MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 1993, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000
  • MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000
  • MOBIL, TOYOTA AGYA 1,0 G A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
  • MOBIL, TOYOTA GRAND NEW INNOVA BENSIN G Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
  • MOTOR, YAMAHA BBP A/T SEPEDA MOTOR Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
  • HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 463.900.000
  • SURAT BERHARGA Rp. —-
  • KAS DAN SETARA KAS Rp. 49.941.326
  • HARTA LAINNYA Rp. —-
  • Sub Total Rp. 3.299.541.326
  • III. HUTANG Rp. 175.000.000
  • IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.124.541.326

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version