Profil dan Perjalanan Karier AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea
AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea adalah seorang perwira Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2015 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2020. Ia pernah menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Saat ini, ia menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur pada 2 Mei 2026 karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Saat ini, Yohanes ditahan di Rutan Polda Kaltim sementara Kapolda Kaltim menegaskan bahwa institusinya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Selain itu, Bareskrim Mabes Polri juga turut memback up penanganan kasus tersebut.
Pengertian Pangkat dan Lembaga Pendidikan
AKP atau Ajun Komisaris Polisi merupakan pangkat perwira pertama tingkat tiga di Polri yang ditandai dengan tiga balok emas. Sementara itu, Akpol adalah singkatan dari Akademi Kepolisian, sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Polri. Tujuan dari Akpol adalah mencetak dan melatih calon-calon Perwira Pertama Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Lama pendidikan di Akpol mencapai empat tahun, setara dengan program D4. Lulusan Akpol akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K) dan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Sebelum mencapai pangkat AKP, Yohanes Bonar Adiguna Hutapea pernah berpangkat Ipda.
Biodata Singkat
Nama lengkapnya adalah AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Ia adalah alumni Akpol angkatan 2015 dan juga pernah menempuh pendidikan di PTIK, lulus pada tahun 2020 dengan prestasi masuk peringkat delapan besar.
Perjalanan Karier
Karier kepolisian Yohanes dimulai dengan menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser pada tahun 2020. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Pamin Sepripim Polda Kalimantan Timur pada tahun 2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat serta Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda.
Pada Desember 2025, Yohanes dipercaya mengemban jabatan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, posisi yang diembannya hingga Mei 2026.
Kasus Penangkapan
Pada 2 Mei 2026, AKP Yohanes ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika. Saat ini, ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa institusinya menerapkan prinsip “zero tolerance” terhadap kasus narkoba, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian sendiri. Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari Mabes Polri, di mana Bareskrim turut turun tangan untuk memback up proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
Informasi penangkapan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ramai diperbincangkan publik setelah disebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur pada 2 Mei 2026 lalu dan telah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yuliyanto. “Betul (ditangkap dan ditahan), belum dirilis karena masih pengembangan,” ujar Yuliyanto kepada Warta Kota, Jumat (15/5/2026).
Meski membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya belum mengungkap secara rinci bentuk keterlibatan AKP Yohanes dalam kasus narkotika yang tengah diselidiki. Polda Kaltim memilih berhati-hati lantaran proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung intensif.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kini terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini justru bertugas memberantas peredaran narkoba.
Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memastikan akan ikut mengawal penanganan kasus tersebut. Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan perkara yang menyeret AKP Yohanes.
“Kami dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut,” kata Eko.




