Penjelasan Jokowi tentang Tidak Bergabungnya ke Wantimpres
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), telah secara langsung membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya akan bergabung dengan jajaran Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres). Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi dalam sebuah kesempatan yang berlangsung di Stadion Manahan, Kota Solo, setelah ia menonton pertandingan antara Persis Solo melawan Madura United.
Jokowi menegaskan bahwa saat ini dirinya tidak lagi menjadi pejabat pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa tujuan utamanya saat ini adalah untuk fokus menjalani kehidupan di kota Solo, tempat tinggalnya setelah masa purnatugas sebagai presiden.
“Enggak lah, saya di Solo aja, di Solo aja,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari sumber berita terkini.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada santai namun tegas, yang menunjukkan keputusan Jokowi untuk tidak kembali terlibat dalam struktur pemerintahan.
Alasan Jokowi Menolak Bergabung dengan Wantimpres
Dari pernyataannya, terdapat dua alasan utama mengapa Jokowi memilih untuk tidak bergabung dengan Wantimpres. Pertama, ia merasa bahwa statusnya saat ini adalah warga biasa, bukan lagi seorang pejabat publik. Kedua, ia ingin fokus menjalani kehidupan di Solo, kota tempat tinggalnya pasca-purnatugas.
Ketika ditanya apakah ada pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait isu tersebut, Jokowi kembali menegaskan hal yang sama. “Sudah saya sampaikan, saya di Solo aja,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus mematahkan spekulasi bahwa ada komunikasi intens antara Jokowi dan Presiden Prabowo mengenai penempatan dirinya di lembaga penasihat presiden.
Mengapa Nama Jokowi Sempat Dikaitkan dengan Wantimpres?
Isu ini muncul di tengah kabar reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut-sebut akan dilakukan pada awal Februari 2026. Nama Jokowi muncul sebagai kandidat kuat anggota Wantimpres.
Secara kelembagaan, Wantimpres adalah institusi negara yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif sendiri. Lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa wacana tersebut lebih tepat dibaca sebagai afirmasi hubungan politik yang sudah terjalin kuat. “Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat intensitas interaksi yang intensif,” kata Agung saat dikonfirmasi.
Dalam konteks pembagian kekuasaan (power sharing), Wantimpres dinilai sebagai ruang yang memungkinkan Presiden tetap memperoleh masukan strategis tanpa menempatkan figur tersebut dalam jabatan teknis kementerian.
Dinamika Reshuffle dan Spekulasi Poros Politik
Isu masuknya Jokowi juga dikaitkan dengan dinamika evaluasi kinerja menteri berbasis Key Performance Indicator (KPI). Penataan ulang kabinet dinilai sebagai langkah Presiden dalam menjaga efektivitas pemerintahan.
Agung menegaskan bahwa penunjukan Wantimpres tidak bisa dibaca sebagai bentuk kompensasi politik atas reshuffle. “Mestilah ada yang bertahan ada yang keluar. Tapi ini obyektifitas Presiden Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif untuk memastikan performa kabinet optimal,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, jumlah anggota Wantimpres memang fleksibel dan tidak dibatasi secara kaku seperti jabatan kementerian. “Walaupun dilakukan sebagai bagian mengakomodasi keseimbangan relasi politik antara Poros Solo – Istana Hambalang. Ada yang keluar, namun tetap ada yang masuk dan dipertahankan sesuai porsinya agar poros-poros politik lain nyaman,” kata dia.
Dampak Politik dan Pesan yang Disampaikan Jokowi
Secara politik, bergabungnya mantan presiden ke Wantimpres bisa dibaca sebagai simbol kesinambungan kebijakan. Bahkan, Agung menilai peluang Jokowi menerima posisi tersebut cukup besar. “Mestinya menerima sebagaimana beliau menerima sebagai penasehat Danantara,” ujarnya.
“Otomatis, relasi positif beliau dengan Presiden Prabowo diformalkan dan diafirmasi,” tandasnya.
Namun, pernyataan Jokowi yang lugas menunjukkan sikap berbeda. Dengan memilih “di Solo aja”, ia mengirimkan pesan bahwa dirinya ingin benar-benar menjalani masa purnatugas tanpa kembali ke jabatan struktural negara.
Keputusan ini sekaligus meredam spekulasi politik yang sempat memanas, serta memperjelas posisinya di awal pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan demikian, isu Jokowi menjadi Wantimpres untuk sementara dapat dianggap selesai, setidaknya dari sisi pernyataan langsung sang mantan presiden.
