Kasus Penganiayaan Siswa di SDN Kotakulon 1 Bondowoso

Kasus yang melibatkan seorang guru SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Jawa Timur, bernama Rolis Julian Afandi, tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh salah satu wali murid ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial AZ. Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kegelisahan di lingkungan sekolah, tetapi juga menarik perhatian DPRD Bondowoso serta Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat yang turut memberikan tanggapan.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul pula petisi dari sejumlah wali murid lain yang menyatakan adanya keresahan terhadap perilaku siswa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Mendorong Penyelesaian Melalui Mediasi

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, menilai bahwa langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini adalah melalui jalur mediasi agar tidak memperkeruh situasi yang sudah berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus dihormati, namun penyelesaian secara damai dinilai penting untuk menemukan fakta yang sebenarnya secara lebih utuh.

“Kami hormati proses hukum yang berjalan, toh nantinya pasti akan ditemukan fakta yang sebenarnya,” jelas Sinung saat dikonfirmasi Infomalangraya.net, Jumat (15/5/2026). Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso itu juga menekankan pentingnya keterbukaan dari kedua belah pihak. Menurutnya, pihak yang merasa bersalah perlu berani meminta maaf demi meredakan ketegangan yang terjadi.

“Jika diperlukan, kami siap,” tegasnya saat menyatakan kesediaannya menjadi mediator.

Soroti Perlindungan dan Peran Guru di Sekolah

Selain mendorong mediasi, Sinung juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas pendidikan, terutama di tingkat sekolah dasar yang menjadi fase penting pembentukan karakter anak. Ia menilai guru harus diberikan ruang dan penghormatan sesuai aturan yang berlaku agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

Sinung juga menyebut bahwa pemerintah daerah sejauh ini telah berupaya menyesuaikan regulasi serta meningkatkan pelatihan bagi tenaga pendidik sesuai perkembangan kebijakan pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa hubungan emosional antara guru dan wali murid tetap menjadi faktor penting di luar aspek formal aturan.

Sikap Dinas Pendidikan Bondowoso

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait kasus yang tengah terjadi. Dispendik masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak serta belum ingin mengambil kesimpulan sebelum proses investigasi selesai. Jika nantinya guru terbukti tidak melanggar prosedur, maka tidak akan ada sanksi yang diberikan. Namun apabila terbukti bersalah secara hukum, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini kami belum menemukan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan guru,” ujarnya. Meski demikian, Dispendik tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mendorong penyelesaian melalui pendekatan mediasi.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Polemik mencuat di SDN Kotakulon 1 Bondowoso setelah seorang guru dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap siswa. Di tengah proses hukum tersebut, puluhan wali murid lain justru menyuarakan keresahan terkait perilaku siswa yang menjadi pusat persoalan.

Guru yang dilaporkan diketahui bernama Rolis Julian Afandi. Laporan dibuat oleh wali murid siswa berinisial AZ, yakni Ahmad, terkait dugaan penganiayaan yang disebut terjadi pada Rabu (13/5/2026). Menurut Ahmad, persoalan bermula saat anaknya terlibat perselisihan dengan teman sekolah ketika jam olahraga. Setelah itu, AZ dibawa ke ruang kepala sekolah yang saat itu kosong.

“Disitu katanya itu mulutnya ditarik, ngomong salah dikit ditarik lagi mulutnya itu,” jelas Ahmad. Ia mengaku semakin tidak terima karena anaknya disebut “bencong” oleh guru tersebut.

“Kamu bencong ya kalau tidak bencong, tidak akan nangisan. Anak saya kan memang nangisan,” ujarnya. Selain itu, Ahmad juga menyebut anaknya sempat tidak diperbolehkan membeli minuman saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung.

“Kalau laporan penganiayaan itu,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Rolis Julian Afandi membantah tuduhan penganiayaan terhadap siswa tersebut. Menurutnya, ia hanya membawa AZ kembali ke sekolah untuk ditenangkan setelah siswa itu menangis dan tantrum sejak pagi.

“Dia nangis (tantrum, red) sejak pukul 8 pagi sampai jam 11 siang,” katanya. Rolis menjelaskan sejumlah guru telah berupaya menenangkan siswa tersebut, namun membutuhkan waktu cukup lama hingga akhirnya AZ kembali mengikuti pelajaran di kelas.

Namun tak lama kemudian, siswa itu kembali mengamuk di kelas 2 tempat adiknya belajar sehingga membuat murid lain berhamburan keluar kelas. Situasi itu membuat AZ kembali dibawa ke ruang guru hingga jam pelajaran selesai. Terkait tudingan soal MBG, Rolis mengatakan siswa tersebut tetap menerima makanan, namun justru membantingnya di kelas.

Kasus tersebut kemudian memicu reaksi dari wali murid lainnya. Sebanyak 39 orang tua siswa kelas 4A menandatangani petisi yang meminta sekolah mencari solusi terkait perilaku AZ. Mereka mengaku aktivitas belajar mengajar terganggu dan khawatir terhadap keselamatan anak-anak di sekolah karena siswa tersebut dinilai sering berkata kasar dan bertindak agresif.

Ketua Komite SDN Kotakulon 1 Bondowoso, Eko Suprianto, menilai persoalan itu perlu disikapi secara menyeluruh agar tidak semakin meluas. Menurutnya, komite kini berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meredam situasi yang mulai berdampak pada lingkungan sekolah.

“Karena itu, kami akan menyikapinya lebih intens lagi. Apalagi sampai ada siswa-siswa yang tidak mau belajar gara-gara dampak persoalan ini,” tegasnya. Ia mengatakan dampak polemik tersebut tidak hanya menjadi konflik internal, tetapi juga mulai memengaruhi psikologis siswa lain. Beberapa siswa disebut enggan masuk sekolah maupun mengikuti pembelajaran karena suasana yang berkembang.

“Harapan kami, yang jelas kami ingin yang terbaik untuk semuanya. Terbaik versi komite adalah kami harus menjaga nama baik institusi sekolah,” tandasnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

© 2026 Info Malang Raya. All rights reserved.

Exit mobile version