Mengenal Indonesia Game Rating System (IGRS) yang Viral di Kalangan Gamer
Indonesia Game Rating System (IGRS) kini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial, khususnya para gamer. Masalah ini muncul setelah banyak pengguna menemukan ketidaksesuaian antara label IGRS dan konten game yang terdapat di platform Steam. Banyak orang merasa bahwa sistem rating ini tidak sejalan dengan standar internasional, seperti yang diterapkan oleh platform Steam.
Di etalase Steam, beberapa game dengan konten dewasa justru diberi label 3+, yang berarti cocok untuk anak-anak usia tiga tahun ke atas. Di sisi lain, beberapa game AAA populer yang memperoleh penghargaan, seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater, justru diberi label “tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia”. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana IGRS bekerja dan apakah sistem tersebut benar-benar efektif.
Apa Itu IGRS?
IGRS atau Indonesia Game Rating System adalah sistem klasifikasi usia untuk permainan digital di Indonesia. Sistem ini digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai konten dalam gim agar pemain, khususnya anak-anak, dapat memainkan game yang sesuai dengan usia mereka.
Diluncurkan pertama kali pada 2016 dalam acara BEKRAF Game Prime, IGRS merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Sistem ini diperkenalkan kembali sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025, yaitu tata kelola berbasis risiko bagi penyelenggara sistem elektronik.
IGRS diterapkan secara gratis bagi pengembang gim nasional untuk memastikan regulasi menjadi jembatan yang mempermudah, bukan menghambat. Sistem ini membagi game berdasarkan konten seperti kekerasan, bahasa, unsur seksual, horor, hingga simulasi perjudian. Penilaian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan kategori usia pemain yang diperbolehkan memainkan game tersebut.
Klasifikasi Usia dalam IGRS
IGRS memiliki beberapa kategori usia, yaitu:
-
3+ (Tiga Tahun Ke Atas)
Konten aman, tidak ada kekerasan, tidak ada kata kasar, dan tidak ada unsur dewasa. -
7+ (Tujuh Tahun Ke Atas)
Dapat mengandung kekerasan ringan (animasi/fantasi), namun tidak menyerupai kekerasan nyata. -
13+ (Tiga Belas Tahun Ke Atas)
Dapat mengandung kekerasan moderat, penggunaan bahasa yang sedikit kasar, dan unsur romansa ringan. -
15+ (Lima Belas Tahun Ke Atas)
Dapat mengandung kekerasan yang lebih intens, penggunaan alkohol/rokok dalam konteks cerita, dan bahasa yang lebih tajam. -
18+ (Dewasa)
Konten dewasa, kekerasan realistis, penggunaan narkotika, atau unsur perjudian.
Tujuan dan Fungsi IGRS
IGRS hadir sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap industri gim digital. Beberapa tujuan utamanya antara lain:
- Melindungi anak-anak dari konten negatif seperti kekerasan, perjudian, atau unsur dewasa
- Memberikan panduan bagi orang tua dalam memilih gim yang aman
- Menyesuaikan konten gim dengan norma budaya Indonesia
- Meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya dalam penggunaan game
Dampak IGRS Terhadap Game di Steam
Steam adalah layanan digital permainan video yang dibuat oleh Valve Corporation. Platform ini menampung ribuan game, termasuk konten yang juga diunduh atau DLC dan fitur buatan pengguna yang disebut mod dari pengembang besar dan perancang game indie.
Sebelumnya, Steam menyediakan filter usia (parental controls) dan developer wajib mengisi detail konten sebelum game tayang. Namun, Steam belum secara langsung mengintegrasikan IGRS secara otomatis di semua game. Artinya, game di Steam tetap bisa diakses di Indonesia meskipun belum memiliki label IGRS. Tetapi untuk distribusi resmi dan kepatuhan regulasi Indonesia, penerbit game tetap didorong menggunakan IGRS.
Komdigi Minta Klarifikasi Steam Soal Rating IGRS
Komdigi akan meminta klarifikasi resmi dari Steam menyusul polemik sistem rating game yang dinilai janggal di platform tersebut. Komdigi melalui akun Instagram resminya memberikan penjelasan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi resmi dari Steam terkait sistem rating yang ditampilkan.
Menurut Komdigi, sistem rating yang muncul di Steam saat ini masih mengandalkan mekanisme internal berbasis self-declare, sehingga belum melalui proses verifikasi dari pemerintah Indonesia. Komdigi juga mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha digital wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, terutama dalam hal perlindungan pengguna, termasuk anak-anak.
Ketentuan ini diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
