Istilah Londo Ireng Kembali Viral Setelah Diucapkan Presiden Prabowo Subianto
Istilah “Londo Ireng” kembali menjadi perbincangan publik setelah diucapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pada acara puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Istilah ini memiliki makna sejarah yang kompleks dan sering dikaitkan dengan pribumi yang dianggap membantu pemerintah kolonial Belanda. Penggunaannya dalam konteks politik modern menimbulkan berbagai reaksi, baik dari kalangan akademisi maupun aktivis.
Apa Arti Londo Ireng?
Secara historis, istilah “Londo Ireng” berasal dari bahasa Jawa dan secara harfiah berarti “Belanda Hitam”. Dalam masa penjajahan, istilah ini digunakan untuk menyebut pribumi yang dianggap memihak kepada pemerintah kolonial Belanda, bahkan melawan kepentingan bangsanya sendiri. Istilah ini sering digunakan sebagai penghinaan terhadap individu atau kelompok yang dinilai mengkhianati kepentingan nasional.
Penggunaan istilah ini dalam ruang publik sering kali menimbulkan perdebatan karena latar belakang sejarahnya yang sensitif. Meski begitu, istilah ini masih digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam politik, untuk menggambarkan seseorang yang dianggap tidak setia terhadap bangsa.
Peran Londo Ireng dalam Pidato Presiden
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyebut istilah “Londo Ireng” sebagai contoh pihak-pihak yang dianggap lebih memilih kepentingan bangsa lain daripada bangsa sendiri. Ia menjelaskan bahwa dalam demokrasi, kritik diperbolehkan, tetapi ada juga pihak yang “lebih memilih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain”.
Menurutnya, kelompok tersebut bisa berasal dari berbagai latar belakang, seperti wartawan, pengamat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia juga menyoroti bahwa mereka kini “memakai baju lain”, meskipun tujuan mereka tetap dianggap tidak jelas.
Pidato tersebut menimbulkan berbagai tanggapan, termasuk kritik dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti. Menurut Ray, penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato presiden berpotensi merendahkan harkat dan martabat masyarakat yang menjalankan fungsi kritik dalam demokrasi.
Kritik dari Ray Rangkuti
Ray Rangkuti menilai bahwa istilah “Londo Ireng” bukan sekadar pilihan kata, melainkan dapat memengaruhi cara pandang publik terhadap jurnalis, pengamat, maupun kelompok masyarakat sipil. Ia juga menyoroti beberapa diksi lain yang pernah digunakan oleh Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, seperti “endasmu”, “bajingan”, “emang gue pikirin”, dan “antek-antek asing”.
Ray berpendapat bahwa tudingan seperti “antek asing” maupun “Londo Ireng” belum pernah dibuktikan secara terbuka kepada publik. Hal ini membuat masyarakat mulai menganggapnya sebagai ungkapan yang tidak perlu ditanggapi secara serius.
Ia juga khawatir jika bahasa yang merendahkan terus digunakan oleh pejabat publik, maka masyarakat akan menganggap penggunaan kata-kata kasar sebagai sesuatu yang wajar dalam ruang publik.
Minta DPR Mengingatkan Presiden
Ray Rangkuti juga meminta DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengingatkan Presiden agar tidak melontarkan tuduhan kepada masyarakat tanpa disertai bukti. Menurutnya, pidato seorang kepala negara semestinya mampu menjaga persatuan bangsa, baik terhadap kelompok yang mendukung maupun yang mengkritisi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa jangan sampai anak bangsa diotak-atik menjadi “anak baik” dan “yang lainnya adalah Londo Ireng”. Ray menegaskan bahwa oposisi penting dalam demokrasi, sehingga harkat dan martabat para kritikus pemerintah tidak boleh direndahkan.
Perdebatan Publik tentang Kebebasan Berpendapat
Perdebatan mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kebebasan berpendapat, kritik dalam demokrasi, serta makna historis istilah tersebut dalam perjalanan bangsa Indonesia.
