Kericuhan di Liga 4 Jawa Tengah Berujung Sanksi Berat untuk PSIR Rembang

Kericuhan yang terjadi dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen berakhir dengan sanksi berat bagi kubu tuan rumah. Kejadian ini menjadi perhatian besar setelah laga leg kedua semifinal di Stadion Krida, Rembang pada Kamis (12/2) berakhir dengan keributan besar yang melibatkan suporter, pemain, dan ofisial.

Pertandingan yang dimenangkan oleh Persak Kebumen dengan skor 0-2 berjalan tidak lancar. Setelah peluit akhir dibunyikan, keadaan di stadion langsung memanas. Wasit berlisensi FIFA, Dwi Purba Adi Wicaksana, menjadi sasaran amuk massa. Pemain dan ofisial PSIR Rembang turut serta dalam kekerasan tersebut, termasuk diduga melakukan tindakan fisik seperti menendang wasit.

Akibat dari kejadian tersebut, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah memberikan sanksi yang sangat berat kepada PSIR Rembang. Laskar Dampo Awang dipastikan harus gugur dari kompetisi Liga 4 karena didiskualifikasi. Meskipun PSIR Rembang berhasil melaju ke Liga 4 Nasional 2025/2026, mereka tetap menerima hukuman disikualifikasi.

Selain itu, PSIR Rembang juga dihukum enam pertandingan tanpa penonton pada edisi Liga 4 berikutnya. Selain sanksi untuk tim, PSIR juga dikenai denda sebesar Rp 5 juta akibat perilaku buruk suporter yang melemparkan botol air mineral ke lapangan.

Tidak hanya tim, panitia pelaksana pertandingan PSIR Rembang juga mendapat sanksi. Abdul Rohman, salah satu anggota panpel, dihukum larangan memasuki stadion dan larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup. Hal ini dilakukan karena tindakan brutal yang dilakukannya dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.

Para pemain PSIR Rembang juga tidak luput dari sanksi. Ada tujuh nama yang terkena hukuman dari Komdis PSSI Jateng. Salah satunya adalah Rudy Santoso, yang sempat viral di media sosial. Ia terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk. Rudy Santoso menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit. Akibatnya, ia dihukum skorsing selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.

Berikut daftar sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah:

  1. PSIR Rembang

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan kerusuhan

    Sanksi: Didiskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Sanksi 6 laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 yang diikuti berikutnya

  2. PSIR Rembang

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan.

    Sanksi: Denda sebesar Rp 5 juta

  3. Abdul Rochman (Panpel Pertandingan)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel. Panpel melakukan tindakan brutal dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.

    Sanksi: Larangan memasuki stadion, serta larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup

  4. Rudy Santoso (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk. Pemain menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit

    Sanksi: Skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta

  5. Hairul (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain melakukan pemukulan yang mengarah kepada kepala belakang pemain lawan tim Persak Kebumen.

    Sanksi: Skorsing selama satu pertandingan dan denda sebesar Rp 2 juta.

  6. Kesuma Satria Yudistira (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain melakukan protes terhadap wasit dan dengan sengaja melakukan cubitan serta penginjakan kaki.

    Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta.

  7. Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain melakukan tindakan provokasi kepada penonton untuk turun dan masuk kedalam lapangan dengan menggunakan gerakan tangan sebagai tanda.

    Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

  8. Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain menghampiri dan memiting wasit sesaat setelah peluit ditiup.

    Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta

  9. Renafi Septian Prakoso (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.

    Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta.

  10. Muhammad Diva Maulana (Pemain)

    Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.

    Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version