Infomalangraya.net,

JAKARTA – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali muncul dan berpotensi memengaruhi biaya hidup masyarakat. Dalam situasi ini, Kementerian Sosial mulai mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat bantuan sosial (bansos) sebagai upaya menjaga daya beli, terutama bagi kelompok miskin dan rentan miskin.

Kementerian Sosial telah menyiapkan dua skenario utama untuk merespons kemungkinan kenaikan harga BBM. Pertama, penebalan bansos dengan menambah nilai bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar. Kedua, perluasan cakupan penerima bansos dengan menambah jumlah KPM dari data reguler yang ada.

Dari data reguler sekitar 18 juta KPM, jumlah penerima bisa diperluas hingga mencapai sekitar 35 juta KPM, tergantung hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Langkah ini penting karena bansos memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga. Ketika harga BBM naik, efek berantai biasanya akan dirasakan pada harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi. Dalam kondisi tersebut, bantuan sosial menjadi bantalan utama agar daya beli masyarakat tidak anjlok.

Beberapa program bansos utama masih berjalan dan menjadi dasar dalam skema perlindungan sosial pemerintah. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang pada tahun 2026 menargetkan sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp28,7 triliun. Pada tahap awal tahun ini, sekitar 8,9 juta keluarga telah menerima bantuan dengan nilai penyaluran lebih dari Rp6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pembaruan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan penambahan sekitar 1 juta penerima baru. Meski demikian, sebagian dari penerima tambahan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebelum bantuan dapat dicairkan.

Program lainnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako yang juga menjadi tulang punggung bantuan sosial. Pada tahun 2026, anggaran BPNT mencapai Rp43,8 triliun dengan sasaran 18,3 juta keluarga. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan per tiga bulan, sehingga total yang diterima bisa mencapai Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah, sehingga lebih tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan rumah tangga.

Di tengah berbagai skema yang disiapkan pemerintah, masyarakat diimbau untuk memastikan status penerimaan bansos secara mandiri. Hal ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Berikut cara cek bansos terbaru:

  • Melalui aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store

    Daftar menggunakan NIK dan data Kartu Keluarga

    Masuk ke menu “Cek Bansos”

    Isi data wilayah dan nama sesuai KTP

    Klik “Cari Data”

  • Melalui situs resmi

    Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

    Isi data wilayah dan nama lengkap

    Masukkan kode captcha

    Klik “Cari Data”

    Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta jenis bantuan

Dengan berbagai skenario yang telah disiapkan, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat tetap memiliki daya beli yang cukup meski menghadapi potensi kenaikan harga BBM. Penebalan bansos diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi kelompok rentan dari tekanan ekonomi yang lebih besar.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version