Evakuasi 11 Bayi di Sleman: Fakta dan Proses Penanganan
Sebanyak 11 bayi dilaporkan dievakuasi dari sebuah rumah di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman. Kejadian ini terjadi setelah petugas gabungan dari berbagai instansi seperti Kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas, serta Kapanewon dan Kalurahan melakukan penyelamatan.
Lahir di Luar Nikah
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa mayoritas dari bayi-bayi tersebut lahir di luar pernikahan. Mereka dititipkan oleh orang tua mereka dengan alasan kesibukan hingga status sosial. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menyampaikan bahwa bayi-bayi yang dievakuasi memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.
Terkait status orangtua bayi, ia menyebut bahwa mayoritas dari mereka adalah pasangan yang tidak menikah. “Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan. Namun, dari pemerintah akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya,” ujar Mateus.
Tak Ada Izin Operasional Penitipan Anak
Polisi juga mengungkap bahwa lokasi evakuasi bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP. Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat yang digunakan untuk menampung belasan bayi tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare.
Aktivitas penitipan anak ini diakui baru berjalan selama lima bulan. Awalnya, praktik ini dimulai dari satu orang yang melahirkan lalu menitipkan bayinya ke bidan tersebut. Bidan menerima penitipan bayi dengan alasan kemanusiaan. Tetapi kemudian berkembang hingga mencapai 11 bayi melalui informasi dari mulut ke mulut. Di wilayah Hargobinangun, Pakem sendiri, aktivitas ini tercatat baru berlangsung selama satu minggu karena rumah di Gamping sedang ada hajatan.
Motif Penitipan
Adapun motif orangtua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah. Sehingga bayi-bayi itu dititipkan dengan membayar Rp50 ribu per anak. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bayi. Pihak Kepolisian masih mendalami pembayaran ini kaitannya dengan motif ekonomi. Termasuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dari praktik penitipan anak ini.
Tiga Bayi Dirawat Intensif
Dari total 11 bayi yang dievakuasi petugas gabungan dari sebuah rumah penitipan di Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, tiga di antaranya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman karena kondisi medis yang cukup serius. Direktur Utama RSUD Sleman, dr. Wisnu Murti Yani, mengatakan ketiga bayi tersebut diserahkan oleh petugas dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Sleman pada Jumat (8/5/2026) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sakit yang diderita ketiga bayi tersebut bukan semata-mata akibat perlakuan selama di tempat penitipan, melainkan penyakit yang kemungkinan sudah dibawa sejak lahir. “Ada tiga yang dirawat dan ditangani RSUD Sleman. Memang bukan karena perlakuan itu (di tempat penitipan), tapi kondisi itu menambah keparahan sakitnya. Ketiga bayi ini di tubuhnya sudah mempunyai sakit yang kemungkinan dibawa sejak lahir,” ujar Wisnu.
Ketiga bayi tersebut dirawat di ruang perawatan sesuai dengan gejala medis yang diderita. Seluruh biaya perawatan ketiga bayi tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Keterangan Lurah
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Saat didatangi bersama pihak kepolisian, Panewu, dan Dinas Sosial, ditemukan 11 bayi yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.
“Itu bukan penitipan balita. Cuma ada orang luar Hargobinangun, aslinya bidan di Gamping. Dia punya klinik bersama orangtuanya. Bidan tersebut menampung balita-balita. Mungkin karena di Gamping penuh, lalu dibawa ke wilayah kami,” kata Amin kepada wartawan.
Rumah di Hargobinangun tersebut diduga milik orangtua si bidan. Namun selama ini tidak ditempati dan belakangan digunakan sebagai tempat penampungan sementara bayi. Bayi-bayi tersebut diduga sudah satu minggu di rumah tersebut. Saat didatangi petugas, kata Amin, bayi diletakkan di atas kasur tipis dan ada pula yang tebal. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas Puskesmas menemukan tidak semua bayi dalam kondisi sehat.
“Delapan bayi dinyatakan sehat, namun tiga lainnya ada indikasi kurang sehat. Ada yang gejala kulit berwarna kuning, kelainan jantung,” ujarnya. Pascatemuan tersebut, langkah penyelamatan langsung dilakukan. Amin mengatakan tiga bayi telah diambil oleh ibu kandung mereka. Sementara itu, bayi lainnya dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis dan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BPRSPA) milik Dinas Sosial.
