Jadwal Puasa Ramadhan 2026 dan Persiapan Umat Islam
Menurut kalender yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadhan 2026 diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Namun, penetapan resmi mengenai tanggal awal puasa dan hari raya tersebut masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam diimbau untuk mempersiapkan diri secara maksimal. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah memastikan tidak ada kewajiban puasa yang tertinggal dari tahun sebelumnya. Bagi Muslim yang masih memiliki utang puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, haid, atau kondisi lain yang dibenarkan syariat, dianjurkan untuk segera menunaikan qadha puasa sebelum Ramadhan tiba.
Qadha puasa merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai pengganti puasa Ramadhan yang terlewat. Ada beberapa ketentuan dalam mengqadha puasa, antara lain:
- Qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.
- Tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.
- Mengganti puasa sesuai dengan jumlah utangnya.
- Membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadhan.
- Saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.
- Qadha Puasa Ramadhan bisa digabung dengan puasa sunnah, namun niat yang dibaca harus qadha Puasa Ramadhan, sehingga utang puasa lunas, tapi tetap dapat pahala puasa sunnah di hari itu.
Dalam fatwa Nur ’ala ad-Darbi disebutkan bahwa jika seseorang ingin berpuasa wajib (qadha) yang bertepatan dengan puasa sunnah, seperti puasa 10 hari pertama dzulhijjah, puasa arafah, atau puasa asyura, maka ia akan mendapatkan pahala puasa wajib dan puasa sunnah. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang puasa arafah, yang menyatakan bahwa puasa tersebut dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Lajnah Daimah juga memberikan fatwa serupa, yaitu boleh puasa hari arafah sekaligus untuk puasa qadha jika niatnya ditujukan untuk qadha. Pendakwah Ustaz Abdul Somad juga menyampaikan bahwa niat qadha Ramadhan saja cukup, tanpa perlu digabung dengan niat puasa lainnya.
Berikut bacaan niat mengganti atau qadha puasa Ramadan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Selain qadha puasa, terdapat juga istilah fidyah yang digunakan oleh beberapa orang yang tidak mampu menjalankan puasa. Fidyah diberikan kepada orang-orang yang termasuk dalam kategori seperti ibu hamil atau menyusui, lansia, orang meninggal, dan orang sakit parah yang jika berpuasa justru akan menambah sakitnya.
Firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184 menjelaskan bahwa bagi orang yang tidak mampu berpuasa, mereka wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Namun, jika seseorang bersedia mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.
