Berita Terpopuler di Kota Bengkulu: Penataan Pedagang dan Dampak Bencana Angin Kencang
Selama sepekan terakhir, periode 19–25 Januari 2026, berita yang menarik perhatian masyarakat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, didominasi oleh isu penataan pedagang dan dampak bencana angin kencang. Berikut adalah lima berita terpopuler yang menjadi fokus pembaca.
1. Pedagang Pasar Panorama Pasrah Bongkar Lapak
Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Panorama, Jalan Salak Raya, mengaku pasrah membongkar lapak dagangan mereka demi mematuhi aturan pemerintah pada Senin (19/1/2026). Namun, di balik kepatuhan tersebut, tersimpan kegelisahan karena hingga kini mereka belum memiliki kepastian terkait tempat berjualan pengganti. Salah satu pedagang tali pinggang, topi, dan kaos kaki, Ningsih, mengaku telah berjualan di lokasi tersebut sejak tahun 2000. “Kami berjualan di lapak ini sudah dari tahun 2000. Alasan kami membongkar ini karena ada seruan dari pemerintah melalui Wali Kota untuk menegakkan aturan. Kami tidak enak kalau tidak mengikuti aturan,” ujar Ningsih. Meski demikian, Ningsih mengaku bingung harus pindah ke mana setelah lapaknya dibongkar.
2. 70 Persen Pedagang di Jalan Bukan Warga Kota Bengkulu
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengungkapkan bahwa mayoritas pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ) bukan berasal dari Kota Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Sosial, sebanyak 70 persen pedagang di DMJ diketahui memiliki KTP luar Kota Bengkulu. Sementara itu, sekitar 30 persen pedagang lainnya merupakan warga Kota Bengkulu yang sebenarnya telah memiliki lapak atau los di dalam pasar. Namun, karena terpengaruh oleh pedagang dari luar daerah, mereka akhirnya ikut berdagang di luar pasar. Banyak pedagang dari luar daerah memilih berjualan di bahu jalan, sehingga dagangan pedagang yang berada di dalam pasar menjadi tidak laku. Sahat menegaskan bahwa langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta lurah setempat adalah memberikan teguran secara persuasif. Khusus bagi pedagang dari luar Kota Bengkulu, Satpol PP menerapkan kebijakan berbeda. Apabila pedagang tersebut hanya berperan sebagai pemasok atau suplier, mereka diarahkan untuk tidak melakukan penjualan secara eceran di lokasi tersebut.
3. Pedagang KZ Abidin I Sepakat Direlokasi ke PTM Pasar Minggu
Sebanyak 51 pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan KZ Abidin I menyatakan kesiapan untuk direlokasi ke Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Minggu, Kota Bengkulu. Progres penataan pedagang di kawasan Pasar Minggu terus menunjukkan perkembangan positif. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengatakan seluruh pedagang tersebut telah melakukan pendaftaran dan menyepakati relokasi secara mandiri. Sebelum proses relokasi dilakukan, pihak Disperindag telah menggelar musyawarah bersama para pedagang. Para pedagang juga telah meninjau langsung lokasi baru yang akan ditempati di PTM Pasar Minggu. Alex menambahkan bahwa relokasi ini dilakukan atas dasar kesadaran para pedagang tanpa adanya unsur paksaan. Para pedagang juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Disperindag Kota Bengkulu menargetkan pada akhir bulan ini seluruh pedagang yang selama ini berjualan di DMJ maupun di atas trotoar tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut.
4. Angin Kencang Rusak Rumah dan Tumbangkan Pohon
Bencana angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Bengkulu pada Selasa (20/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan pohon tumbang serta atap rumah warga beterbangan di beberapa titik. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bengkulu, I Made Ardana, mengatakan bahwa kejadian tersebut telah diprediksi sebelumnya oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Berdasarkan data sementara BPBD, terdapat 14 titik pohon tumbang dan sembilan rumah warga mengalami kerusakan akibat atapnya melayang diterjang angin kencang. Selain itu, dua fasilitas pendidikan turut terdampak, yakni SMP Negeri 11 Kota Bengkulu dan satu sekolah PAUD. Hingga Sabtu pagi, BPBD masih menerima laporan tambahan dari masyarakat. Tercatat masih terdapat dua titik pohon tumbang lainnya yang akan segera dilakukan evakuasi. Terkait kerugian materi, BPBD belum dapat memperkirakan secara pasti. Namun, Ardana memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. BPBD Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melapor apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.
5. BNNP Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Januari 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dalam press conference yang digelar di Aula BNNP Bengkulu, Kamis (22/1/2026). Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor 79/L.7.11/Enz.101/2026, dengan tersangka atas nama Gusti Jaya bin Jamud. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu, Alexander S. Soeki, mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis, yakni sabu dan ekstasi. “Barang bukti sabu yang semula disita sebanyak 10,10 gram, setelah dilakukan penyisihan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di persidangan, maka yang dimusnahkan hari ini sebanyak 9,16 gram,” ucap Alexander. Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis ekstasi, Alexander menjelaskan awalnya disita seberat 3,62 gram. “Setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di pengadilan, total ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 2,04 gram,” jelas Alexander. Selain narkotika, BNNP Bengkulu juga memusnahkan barang bukti non-narkotika berupa dua unit handphone Android merek Oppo warna biru. Handphone tersebut diketahui digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.





