Berita Terkini: Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren hingga Produk Sampo Berbahaya
Selama sepekan terakhir, berbagai peristiwa penting dan menarik telah menjadi sorotan utama di berbagai media. Mulai dari isu nasional hingga internasional, banyak topik yang memicu perbincangan hangat. Di bawah ini adalah rangkuman berita populer yang paling menyita perhatian masyarakat.
1. Viral Video Guru Bahasa Inggris di TikTok, Hati-hati Jangan Asal Klik Link
Jagat media sosial beberapa hari terikut diramaikan dengan pembahasan soal video guru bahasa Inggris yang viral di TikTok. Kata kunci tersebut bahkan sempat ramai dicari warganet di berbagai platform media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan seorang wanita berada di dalam ruangan bersama seorang pria. Potongan video itu kemudian menyebar luas dan memicu rasa penasaran publik. Dalam sejumlah cuplikan yang beredar, wanita tersebut terlihat mengenakan pakaian yang disebut mirip seragam ASN, sementara pria di dalam video memakai kemeja putih. Narasi yang berkembang di media sosial menyebut wanita tersebut sebagai guru bahasa Inggris, sedangkan pria itu disebut sebagai muridnya.
Dari potongan video yang tersebar di TikTok, terlihat seorang pria datang dan mengetuk pintu ruangan sebelum dipersilakan masuk oleh wanita yang ada di dalam ruangan tersebut. Setelah masuk, pria itu kemudian menyerahkan tugas dan diminta duduk. Situasi dalam video awalnya terlihat biasa saja. Namun beberapa saat kemudian, pria tersebut menegur pakaian wanita yang disebut terbuka.
2. Pemerintah Hapus Status Guru Honorer Mulai 2027, Diganti Skema ASN dan PPPK
Pemerintah akan menghapus status guru honorer pada 2027 sebagai bagian dari implementasi UU ASN. Guru akan dialihkan ke skema ASN atau PPPK, dengan sistem baru yang sedang disiapkan untuk memastikan keberlanjutan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah akan resmi menghapus istilah guru honorer mulai tahun 2027.
Kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dalam Undang-Undang ASN disebutkan bahwa istilah honorer nantinya tidak ada lagi,” ujar Mu’ti saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Ia menjelaskan, penghapusan status honorer seharusnya berlaku penuh pada 2024. Namun, karena berbagai pertimbangan, implementasinya baru akan efektif secara menyeluruh pada 2027. Pemerintah menargetkan seluruh guru mendapatkan sertifikasi. Bagi yang belum tersertifikasi, akan diberikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
3. Jarang Menjenguk, 5 Cucu Hanya Dapat Warisan Rp 1 Juta dari Harta Kakek Rp10 Miliar, Gugatan Ditolak
Kasus sengketa warisan di Inggris menunjukkan bahwa hubungan keluarga dapat memengaruhi keputusan pembagian harta. Pengadilan memutuskan perubahan wasiat yang dilakukan Frederick Ward Sr. sah secara hukum karena didasari kekecewaan pribadi terhadap cucu-cucunya yang dianggap jarang menjenguk dan menjaga hubungan dengannya. Hubungan keluarga yang renggang berujung pada sengketa warisan di Inggris. Lima cucu harus menerima kenyataan hanya memperoleh warisan sebesar 50 poundsterling atau sekitar Rp 1 juta dari total harta kakek mereka yang mencapai 500.000 poundsterling atau setara Rp 10 miliar.
4. Sosok Ashari Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati, Ngaku Wali Nabi hingga Diduga Suap Pengacara
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu terus menjadi sorotan publik. Tersangka, Ashari, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwati, sekaligus diduga menjalankan praktik penipuan berkedok ajaran spiritual menyimpang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penetapan tersangka dilakukan pada akhir April 2026, menyusul laporan awal yang diterima sejak 25 September 2025. Meski demikian, proses hukum sempat menuai kritik karena dinilai berjalan lambat hingga akhirnya mendapat perhatian luas publik.
5. Modus Kiai di Pati Cabuli Puluhan Santriwati, Ada yang Hamil hingga Dinikahkan dengan Santri Lain
Kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menguak fakta-fakta yang membuat publik tercengang. Di balik lingkungan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk akhlak, justru terkuak kisah memilukan. Seorang oknum kiai berinisial S diduga telah mencabuli puluhan santriwati, dengan jumlah korban disebut mencapai lebih dari 50 orang. Kasus ini tak sekadar persoalan hukum, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Diduga Terjadi Bertahun-tahun Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut praktik ini bukan kejadian baru. Dugaan tindakan tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa tahun. Para korban bahkan sudah mencoba melapor sejak 2024. Namun hingga kini, proses hukum terhadap terduga pelaku dinilai belum berjalan tuntas.
6. BPOM Tarik Dua Produk Selsun usai Terindikasi Picu Kanker, PT Rohto Minta Maaf & Ganti Rugi Konsumen
Dua produk sampo anti ketombe merek yakni varian Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal menjadi sorotan setelah masuk dalam daftar 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang ditemukan BPOM periode Januari–Maret 2026. Kedua produk Selsun tersebut diketahui mengandung cemaran 1,4-Dioxane melebihi ambang batas yang diperbolehkan dan dinilai berisiko memicu kanker apabila digunakan dalam jangka panjang. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para pengguna setia produk anti ketombe tersebut. Di media sosial BPOM, sejumlah warganet mengaku terkejut lantaran produk tersebut sudah lama menjadi favorit banyak konsumen di Indonesia. Menanggapi hal itu, PT Rohto Laboratories Indonesia selaku produsen resmi Selsun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas temuan tersebut. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyebut keselamatan dan kepercayaan konsumen menjadi prioritas utama.
7. Pantas Amerika Nyerah Lawan Iran, Ternyata Agen Rahasia CIA Ungkap Kekuatan Super Teheran
Di tengah klaim kemenangan besar yang terus digaungkan Presiden Donlad Trump, laporan rahasia intelijen Amerika Serikat justru mengungkap fakta berbeda soal kekuatan Iran. Dokumen intelijen yang disusun Central Intelligence Agency atau CIA menyebut Teheran masih memiliki kemampuan militer yang signifikan dan diyakini mampu bertahan menghadapi blokade ekonomi serta tekanan perang selama berbulan-bulan. Laporan tersebut dikirim kepada Gedung Putih dan para pembuat kebijakan AS pada pekan ini. Berdasarkan penilaian komunitas intelijen AS, Iran diperkirakan masih dapat bertahan menghadapi blokade angkatan laut Amerika selama sekitar tiga hingga empat bulan sebelum mengalami tekanan ekonomi yang lebih berat. Tak hanya itu, Iran juga disebut masih menyimpan kekuatan rudal balistik dan drone tempur dalam jumlah besar meski selama berminggu-minggu dibombardir serangan udara AS dan Israel. Menurut sejumlah sumber yang mengetahui isi dokumen tersebut, penilaian CIA jauh lebih hati-hati dibanding retorika Presiden Donald Trump yang sebelumnya mengklaim kemampuan militer Iran hampir hancur total.
8. Daftar Lengkap Nama Korban Tewas dan Selamat Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki, Ada Warga Medan
Kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki minyak terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dan menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Peristiwa ini menjadi salah satu insiden lalu lintas paling fatal di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan keterangan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, bus ALS dengan nomor polisi BK-7778-DL melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi. Saat melintas di jalur tersebut, kendaraan diduga berusaha menghindari kondisi jalan berlubang. Namun, upaya tersebut justru membuat bus kehilangan kendali. Bus kemudian oleng ke jalur kanan dan masuk ke lajur berlawanan arah, sebelum akhirnya menghantam truk tangki R6 bernomor polisi BG-8196-QB yang datang dari arah sebaliknya.
9. Kiai di Pati Diduga Cabuli 50 Santriwati, Suap Pengacara Rp400 Juta Agar Kasus Dihentikan, Tapi Gagal
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang kiai di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir dan memantik perhatian luas. Sosok bernama Ashari itu kini diduga telah mencabuli puluhan santriwati, dengan jumlah korban yang sudah mencapai 50 orang dan disebut masih bisa bertambah. Tak berhenti di situ, tersangka juga diduga berupaya menghentikan proses hukum dengan menawarkan uang kepada pihak korban. Nilainya pun tidak kecil. Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa tawaran tersebut sempat diajukan dalam dua tahap, mulai dari Rp 300 juta hingga naik menjadi Rp 400 juta. Namun, tawaran itu langsung ditolak. “Tidak saya terima karena uang tersebut bagi saya bukan hak saya. Itu uang haram,” tegas Ali.
10. Aceh Jadi Satu-Satunya Provinsi di Indonesia yang Tak Punya Bioskop, GPBSI Ungkap Penyebabnya
Aceh hingga kini masih menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum memiliki bioskop, kecuali provinsi dari pecahan Papua. Kondisi tersebut diungkap Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, Suprayitno, dalam Diskusi RUU Perfilman di Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Rabu (6/5/2026). Menurut Suprayitno, keinginan menghadirkan bioskop di Aceh sebenarnya telah lama dibahas. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena terkendala regulasi daerah yang berkaitan dengan penerapan syariat Islam melalui qanun. “Di sana kan (Aceh) ada Perda Qanun yang memang pada syar’i. Akhirnya enggak bisa betul perujukkan bagaimana untuk bikin bioskop,” kata Yitno, dilansir dari Kompas.com. Ia menjelaskan, pihak GPBSI bahkan telah beberapa kali melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah di Aceh terkait kemungkinan hadirnya jaringan bioskop. Namun hingga kini, pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
