Pemenuhan Kesejahteraan Mitra Ojol dengan Bonus Hari Raya Keagamaan 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, telah memastikan bahwa para mitra pengemudi dan kurir ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan tahun 2026. Bonus ini diperuntukkan bagi para mitra yang telah terdaftar resmi di aplikasi selama minimal 12 bulan terakhir.
“BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai, paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Ia juga menekankan agar seluruh perusahaan aplikasi transparan dalam menghitung besaran bonus yang dibagikan kepada mitra. Hal ini dimaksudkan agar para pengemudi dan kurir dapat memahami dasar perhitungan BHR yang mereka terima.
Selain itu, Yassierli menegaskan bahwa pemberian bonus tersebut tidak boleh mengurangi atau menghilangkan dukungan kesejahteraan lain yang sudah berjalan di masing-masing perusahaan transportasi online. Terkait waktu pencairan, pemerintah mendorong agar penyaluran BHR rampung paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, tetapi sangat disarankan untuk dibayarkan lebih awal.
Berikut ini adalah besaran BHR yang diberikan oleh beberapa aplikasi transportasi online:
BHR Gojek
Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) menyalurkan kembali BHR Keagamaan Tahun 2026 kepada Mitra Driver Gojek roda dua dan roda empat dengan alokasi anggaran yang meningkat pada tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Pada BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan Perseroan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi anggaran BHR 2025 sebesar Rp50 miliar, sedangkan pada tahun ini menjadi Rp110 miliar.
Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3–4 kali lipat. Sebelumnya Rp50 ribu pada 2025, kini menjadi Rp150 ribu untuk Mitra roda dua dan Rp200 ribu untuk Mitra roda empat di tahun ini.
Para mitra roda dua akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp150 ribu hingga Rp900 ribu, sedangkan mitra roda empat akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1,6 juta.
BHR Grab

Grab juga meningkatkan alokasi anggaran BHR dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu menjadi sebesar Rp100-110 Miliar. Peningkatan ini tidak hanya memperkuat kapasitas program, tetapi juga memperbaiki struktur nominal di berbagai kategori penerima.
Program BHR 2026 dibagi ke dalam tujuh kategori, masing-masing untuk mitra pengemudi roda 2 dan mitra pengemudi roda 4, yang disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra sepanjang periode penilaian.
BHR 2026 merupakan bentuk penghargaan Grab kepada seluruh mitra pengemudi dengan produktivitas tinggi yang setiap hari melayani masyarakat Indonesia. Program ini lahir dari itikad baik dan disusun berdasarkan produktivitas para driver ojek online.
Adapun skema pembagiannya adalah sebagai berikut:
Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike dapat menerima hingga Rp850.000 dan mitra GrabCar hingga Rp1.600.000.
Untuk kategori nominal terendah, terjadi peningkatan signifikan hingga tiga kali lipat menjadi Rp150.000 untuk GrabBike dan Rp200.000 untuk GrabCar.
BHR Maxim

Maxim juga memastikan akan menyerahkan BHR kepada mitra pengemudinya. Meski begitu, Maxim tidak mengungkapkan berapa besaran BHR tersebut. Maxim hanya memastikan ada juga pemberian insentif, penyerahan paket sembako, dan bantuan komisi aplikasi 0 persen kepada mitra pengemudi disabilitas, hingga kegiatan berbagi makanan dan berbuka puasa bersama.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengungkapkan, Maxim telah mempersiapkan dengan matang dalam menyediakan acara dan program sosial selama Ramadan 2026 sebagai dukungan terhadap ekosistem transportasi daring.
“Tentunya pada momen Ramadan kali ini, kami akan terus mempersiapkan berbagai dukungan sosial kepada keluarga besar mitra pengemudi kami di seluruh Indonesia. Mengenai BHR, tentunya kami bersama dengan Kemnaker dan stakeholder-stakeholder lainnya akan terus berkoordinasi dan berkontribusi aktif dalam penyaluran ini,” tutur Dirhamsyah.
Program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap dedikasi mitra pengemudi yang telah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dalam implementasinya, Maxim menggunakan standar tata kelola untuk menyusun skema penyerahan BHR. Penentuan kriteria dan jumlah bantuan BHR didasarkan pada tingkat keaktifan, kualitas layanan, serta kepatuhan mitra terhadap aturan perusahaan tanpa adanya catatan pelanggaran berat.





