Keprihatinan atas Pengelolaan Lahan Perhutani di Purwakarta
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan kekhawatirannya terhadap pengelolaan lahan milik Perum Perhutani di kawasan sekitar Waduk Jatiluhur dan Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ia menilai bahwa lahan tersebut seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, bukan dikuasai oleh pengusaha besar.
Pernyataan ini disampaikan Nanik saat meninjau kebun pisang Cavendish di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Maniis, awal pekan ini. Dalam kesempatan tersebut, ia secara langsung menyampaikan pandangannya kepada Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hafidin.
“Saya tidak senang melihat ini semua, Pak Wabup. Seharusnya rakyat yang lebih berhak untuk mengelola lahan milik Perhutani ini, untuk kesejahteraan mereka,” ujar Nanik.
Kunjungan tersebut awalnya diwarnai apresiasi terhadap luasnya kebun pisang yang terbentang di lereng kawasan waduk. Nanik bahkan sempat menanam bibit pisang bersama sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Badan Gizi Nasional.
Namun, pandangannya berubah setelah mengetahui bahwa kebun pisang seluas sekitar 65 hektare beserta fasilitas pengepakan hasil panen dimiliki oleh pihak swasta skala besar. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat.
“Dengan status tanah negara, rakyat bisa memanfaatkan langsung tanah negara ini dalam program Perhutanan Sosial,” kata Nanik.
Program Perhutanan Sosial dirancang untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan. Skema ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Untuk bagi hasilnya, 95 persen untuk rakyat, dan 5 persen untuk administrasi ke negara,” jelas Nanik.
Ia menilai, masyarakat sekitar seharusnya dapat membentuk kelompok tani dan memanfaatkan lahan tersebut untuk budidaya, termasuk tanaman pisang. Hasil produksi nantinya dapat disalurkan untuk mendukung kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Nanik juga menyoroti jenis komoditas yang ditanam. Menurutnya, pisang Cavendish memiliki ukuran yang relatif besar sehingga kurang sesuai untuk kebutuhan distribusi MBG.
“Tapi kalau pisang Cavendish tampaknya terlalu besar untuk masuk ke dalam ompreng. Jadi sebaiknya disiapkan pisang dalam ukuran yang lebih kecil, seperti pisang raja,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Nanik mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk membantu masyarakat mengurus perizinan pengelolaan lahan melalui Dinas Kehutanan Jawa Barat maupun Kementerian Kehutanan.
“Habis ini saya juga akan ngomong ke (Menteri Kehutanan) Raja Juli Antoni,” ucapnya.
Masalah pada Usaha Karamba Jaring Apung
Di sisi lain, kondisi usaha karamba jaring apung di Waduk Cirata tidak lepas dari berbagai tantangan. Para petani ikan membutuhkan modal awal sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta setiap musim tanam, dengan sebagian besar biaya digunakan untuk pakan yang harganya kerap tidak stabil.
“Sekarang harga jual dengan harga pakan itu, mahal, Bu. Beda jauh. Jadi ada ketimpangan di situ,” ujar Asep, pekerja karamba.
Selain faktor ekonomi, risiko alam juga menjadi ancaman serius. Fenomena upwelling atau pembalikan air saat pergantian musim dapat mengangkat zat berbahaya dari dasar waduk yang berpotensi mematikan ikan secara massal.
“Kalau ada balikan air seperti itu, ikan-ikan mati semua, dan kami rugi,” kata Asep.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat mencatat, jumlah karamba jaring apung di Waduk Cirata mencapai 86.437 unit pada pertengahan 2025. Angka ini dinilai jauh melampaui daya dukung waduk yang idealnya hanya sekitar 21.792 unit, sehingga berpotensi memicu pencemaran lingkungan.
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hafidin menjelaskan, awalnya karamba dimiliki oleh masyarakat setempat. Namun, kerugian akibat kematian ikan, mahalnya pakan, dan keterbatasan modal membuat banyak warga menjual aset mereka kepada pemodal besar.
“Setelah dijual, mereka yang semula memiliki karamba ini, kemudian menjadi kulinya,” kata Abang Ijo.
Mendengar kondisi tersebut, Nanik mengaku prihatin. Ia mengaku sebelumnya mengira para pekerja yang ditemui di lapangan merupakan pemilik karamba.
“Sedih juga kalau gini. Saya kira punya dia, ternyata pekerja,” ucapnya.
Solusi untuk Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai solusi, Nanik mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara. Ia menilai skema pembiayaan berbunga rendah dapat membantu para pekerja kembali memiliki usaha sendiri.
“Bank pemerintah itu boleh menyediakan KUR yang (bunganya) murah banget supaya mereka ini didaftar. Pak Wabup hebat nih kalau bisa mengembalikan mereka menjadi pemilik lagi, menjadi pengusaha lah,” katanya.
Ia juga memastikan hasil panen ikan dari para petani dapat diserap oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nanti kita beli ikannya mana yang bujetnya masuk. Kalau ikan emas kan mungkin mahal, jadi nanti bisa diarahkan ke banyak (ikan) pati,” tuturnya.
Program MBG sendiri telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Asep mengungkapkan, kedua anaknya yang masih sekolah dasar kini lebih termotivasi untuk belajar karena adanya program tersebut.
“Jadi di sini (program MBG) memotivasi anak-anak. Kalau nggak sekolah, (mereka) nggak dapat MBG. Jadi mereka semangat sekolah karena MBG,” ujarnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Nanik memberikan semangat kepada para pekerja agar bisa bangkit dan kembali menjadi pengusaha mandiri.
“Pak semangat ya, Pak. Bapak nih ambil alih lagi punya sendiri. Nggak terus jadi pekerja. mesti harus jadi bos,” pungkasnya.





