Penelitian BRIN Mengungkap Ketimpangan Sebaran Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia



Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa sebaran Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terpusat di Pulau Jawa dan wilayah barat Indonesia. Hasil riset ini menyoroti ketimpangan dalam distribusi fasilitas penyediaan makanan tersebut, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan kerentanan pangan yang tinggi.

Yanu Endar Prasetyo, peneliti BRIN, menjelaskan bahwa analisis data terhadap 27.477 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia menemukan pola di mana keberadaan dapur MBG cenderung mengikuti kepadatan populasi. Hal ini mirip dengan pembukaan lokasi usaha komersial. Namun, di daerah dengan tingkat kemiskinan dan stunting yang tinggi, jumlah dapur MBG justru sangat sedikit, meskipun kebutuhan di sana lebih besar.

“Semakin sedikit dapur itu yang berada di daerah yang miskinnya tinggi, stuntingnya tinggi, kerentanan pangannya tinggi, justru dapurnya sangat sedikit. Padahal secara kebutuhan, seharusnya kan di sana yang lebih banyak,” ujarnya.

Analisis Data dan Solusi untuk Reformasi Skema Pendanaan

Hasil temuan ini diperoleh melalui penggabungan data titik lokasi dapur dengan peta rasio kemiskinan dari 500 kabupaten/kota, angka prevalensi stunting, jumlah sekolah, serta peta ketahanan dan kerentanan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Berdasarkan analisis ini, Yanu menawarkan solusi konstruktif bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mereformasi skema pembiayaan agar manfaat program dapat tersalurkan dengan tepat.

Ia menyarankan agar pemerintah menarik penuh pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai dapur-dapur di wilayah afirmasi seperti kawasan Indonesia Timur, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, daerah-daerah ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada skema pendanaan CSR swasta karena besaran dan keberlanjutannya cenderung fluktuatif serta terbebani tingginya biaya investasi infrastruktur.

“Daerah yang memang butuh negara untuk intervensi, di situ APBN dipakai. Daerah yang tidak perlu terlalu banyak APBN, CSR atau non-APBN dipakai. Menurut saya itu yang perlu direformasi oleh teman-teman di BGN,” katanya.

Rekomendasi Model Dapur Khusus untuk Wilayah 3T

Selain reformasi tata kelola pendanaan, BRIN juga merekomendasikan penciptaan model dapur khusus bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Model dapur konvensional di Pulau Jawa dinilai tidak dapat disamaratakan untuk menyasar wilayah pedalaman. Yanu menilai intervensi inovasi seperti menghadirkan dapur keliling (mobile kitchen) yang disesuaikan dengan kondisi geografis daerah kepulauan akan jauh lebih efektif dalam mendistribusikan manfaat gizi secara berkelanjutan bagi anak bangsa.

Audit dan Penataan Ulang SPPG oleh BGN

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan rencana untuk mengaudit total dapur MBG saat libur sekolah dan menutup SPPG tak layak serta tak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan standar keamanan pangan, kualitas layanan, dan tata kelola program prioritas peningkatan gizi nasional.

“Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini. Kami akan hentikan dan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah, kita sudah lebih baik kondisi di lapangan, sudah lebih rapi, terutama tadi masalah data, saya kawal betul teman-teman di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), kami dan kami sudah mulai koordinasi dengan pihak-pihak yang sebenarnya sudah memiliki data,” ujarnya.

Evaluasi Insentif SPPG

Agustina menambahkan bahwa setelah data penerima manfaat sudah tepat, BGN akan menata ulang insentif untuk SPPG yang akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan indikator lain seperti kualitas makanan yang disajikan.

“Kami harapkan nanti insentifnya enggak fixed Rp6 juta semua. Kalau sekarang kan diubah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu, nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa real penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut misalnya, itu kan dampaknya nanti penataan ulang akan begitu,” tuturnya.

Agustina juga menyebutkan kemungkinan menggabungkan SPPG sebagai bagian dari proses penyesuaian atau refocusing, serta menetapkan insentif dari masing-masing dapur MBG.

“Kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong, dan tidak sama juga bentuknya. Lalu, model dari insentif itu sendiri, kita akan evaluasi bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan, melainkan bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanan keamanan pangannya terpenuhi, jadi kita akan bikin beberapa komposisi untuk penilaian,” tambahnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version