Pengertian Sa’i dalam Ibadah Haji dan Umrah

Sa’i adalah salah satu rukun dalam ibadah haji yang dilakukan dengan berjalan atau berlari kecil sebanyak 7 kali bolak-balik dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Ibadah ini memiliki makna penting dalam ritual haji, karena merupakan bentuk “napak tilas” dari perjuangan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang mencari sumber air di tengah gurun pasir.

Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter. Dengan melakukan sa’i sebanyak tujuh kali, jamaah akan menempuh jarak total hingga 3 kilometer. Perintah untuk melakukan sa’i tercantum dalam Alquran, Q.S Al Baqarah ayat 158:

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.

Hukum Sa’i dalam Ibadah Haji

Sa’i termasuk dalam rukun haji, yaitu lima rukun utama haji: ihram, niat, wukuf di Arafah, tawaf, dan sa’i. Oleh karena itu, hukumnya adalah wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan. Jika ditinggalkan, maka haji yang dilakukan tidak sah.

Dalam hadis Rasulullah SAW riwayat Aisyah RA, disebutkan bahwa:

ما أتمَّ اللهُ حَجَّ امرئٍ ولا عُمْرَتَه، لم يَطُفْ بين الصَّفا والمروةِ

Artinya: Allah tidak akan menerima haji atau umrah seseorang yang tidak melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah. (HR. Bukhari).

Syarat dan Tata Cara Melaksanakan Sa’i

Untuk melaksanakan sa’i, jamaah harus memenuhi beberapa syarat, seperti:

  • Diawali dengan thawaf di Ka’bah terlebih dahulu.
  • Memulai sa’i dari bukit Shafa kemudian menuju bukit Marwah.
  • Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali.
  • Sa’i dilakukan di tempat yang sudah disediakan.

Cara melaksanakan sa’i adalah sebagai berikut:

  • Sa’i dimulai dari bukit Shafa, yakni dengan mendaki.
  • Sa’i dilakukan sambil berdzikir dan juga berdoa.
  • Saat sampai di atas bukit Shafa, kemudian menghadap kiblat lalu berdzikir serta berdoa.
  • Sa’i dilakukan dengan berjalan kaki, namun jika tidak mampu karena udzur bisa menggunakan kursi roda atau skuter matik yang tersedia.
  • Saat melakukan sa’i disunnahkan suci dari hadats.
  • Sa’i dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, namun boleh diselingi dengan ibadah shalat sunnah.
  • Perjalanan dari Shafa ke Marwa dihitung satu putaran, dan perjalanan dari Marwah ke Shafa dihitung juga satu putaran.
  • Membaca dzikir dan doa sepanjang melaksanakan ibadah sa’i dan jangan lupa berhenti di atas bukit Shafa dan Marwah untuk berdoa dengan menghadap kiblat.
  • Setelah melaksanakan ibadah sa’i, maka jamaah melakukan tahallul, yakni mencukur rambut. Setelah itu, maka rukun haji pun bisa terpenuhi.

Doa Sa’i dalam Ibadah ke Tanah Suci

Berikut adalah panduan doa yang dibaca saat melakukan sa’i:

Doa Mendekati Bukit Shafa

Saat mendekati Bukit Shafa, jamaah dianjurkan membaca ayat 158 dari surah Al-Baqarah:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Doa Memulai Sa’i

Setelah itu, jamaah membaca doa berikut. Ucapan ini hanya dibaca satu kali saat hendak memulai sa’i, tidak perlu diulang ketika menaiki Bukit Marwah atau Shafa setelahnya.

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ

Doa di Bukit Shafa

Saat berada di Bukit Shafa, sebelum memulai perjalanan, jamaah naik ke atas bukit dan menghadap Ka’bah. Ketika melihat Ka’bah, jamaah membaca:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (3x)
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Doa di Bukit Marwah

Sesampainya di Bukit Marwah, jamaah menghadap ke arah Ka’bah dan membaca doa yang sama seperti di Bukit Shafa. Bacaan doa di bukit Marwah sesudah melaksanakan sa’i, yaitu:

اللّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا وَعَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا وَعَلَى طَاعَتِكَ وَشُكْرِكَ أَعِنَّا وَعَلَى غَيْرِكَ لاَتَكِلْنَا وَعَلَى اْلإِيْمَانِ واْلإِسْلاَمِ الَكَامِلِ جَمِيْعًا تَوَفَّنَا وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا اللّهُمَّ ارْحَمْنِيْ أَنْ أَتَكَلَّفَ مَالاَ يَعْنِيْنِيْ وَارْزُقْنِيْ حُسْنَ النَّظَرِ فِيْمَا يُرْضِيْكَ عَنِّيْ يَاأَرْحَمَ الرَّا حِمِيْنَ.

Sahkah Melakukan Sa’i dengan Kursi Roda atau Skuter?

Bagi jemaah yang berusia lanjut, sedang sakit, hamil, atau penyandang disabilitas, diperbolehkan melakukan sa’i dengan kursi roda atau skuter. Namun, bagi jemaah yang mampu tetapi menggunakan alat tersebut tanpa udzur, maka sa’inya tidak sah. Hal ini sesuai dengan pendapat beberapa mahzab.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version