Kasus Dwi Sasetyaningtyas dan Kritik Publik terhadap Pernyataannya
Sebuah pernyataan yang diunggah oleh Dwi Sasetyaningtyas (DS), seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), memicu reaksi keras dari masyarakat. Dalam unggahan tersebut, DS menyatakan bahwa dirinya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sudah cukup, sementara anak-anaknya tidak perlu menjadi WNI. Pernyataan ini menimbulkan kegaduhan di media sosial dan mendapat kritik dari berbagai pihak.
DS dikenal sebagai mantan penerima beasiswa LPDP yang menghabiskan waktu untuk menyelesaikan studi S2 di Belanda. Pendanaan pendidikannya berasal dari pajak rakyat, yang merupakan hasil kerja keras masyarakat Indonesia. Namun, pernyataan DS dinilai tidak bijak, terlebih karena ia adalah penerima beasiswa dari dana publik. Banyak warganet merasa bahwa pernyataan seperti itu tidak pantas dilontarkan oleh seseorang yang telah menerima bantuan negara.
Reaksi Publik dan Penyelidikan LPDP
Setelah pernyataan DS viral, LPDP memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan. Dalam pernyataannya, LPDP menyayangkan tindakan DS yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme yang diajarkan institusi tersebut. LPDP juga menjelaskan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menunaikan kewajibannya sebagai awardee. Meskipun demikian, LPDP tetap akan melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, LPDP juga menelusuri status suami DS, Aryo Iwantoro (AP). Diduga AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi. Saat ini, LPDP sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Mereka juga akan memanggil AP untuk klarifikasi dan melakukan proses penindakan serta pengenaan sanksi jika diperlukan.
Profil Suami Dwi Sasetyaningtyas
Aryo Iwantoro (AP) adalah lulusan Teknik Kelautan ITB tahun 2013. Ia kemudian melanjutkan studi S2 (2016) dan S3 (2022) di Utrecht University dengan beasiswa LPDP. Setelah menyelesaikan studi, AP pernah menjadi peneliti postdoctoral di University of Exeter (2022-2024) dan sejak 2025 menjadi konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris. Akibat pekerjaannya, AP dan keluarganya tinggal di Inggris hingga anak mereka mendapatkan paspor WNA.
AP menikah dengan DS, yang juga merupakan alumni LPDP. DS mendapatkan beasiswa LPDP untuk studi S2 di Delft University of Technology, Belanda, pada tahun 2015 dan lulus pada 2017. Selama masa kewajibannya sebagai awardee, DS aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk inisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai Indonesia. Ia juga turut serta dalam penanggulangan bencana dan pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan Maaf dan Perbaikan Diri
Menanggapi kritik yang mengalir deras, DS menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia mengakui bahwa pernyataannya menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman. Dalam pernyataannya, DS menjelaskan bahwa pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi sebagai Warga Negara Indonesia terhadap kondisi yang ia rasakan. Namun, ia menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI.
DS juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi. Ia berkomitmen untuk terus belajar berkomunikasi dengan lebih bijaksana dan berempati dalam menyampaikan pandangan di ruang publik. Ia menyatakan cintanya terhadap Indonesia dan harapan untuk terus berkontribusi bagi bangsa.





