Sosok Dadang Ahyar Ismail dan Perannya dalam Kasus Taufik Hidayat
Sosok Dadang Ahyar Ismail (53) menjadi sorotan setelah mengklaim dirinya yang membujuk Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan pacarnya, YTR (29), untuk menyerahkan diri ke polisi. Pengakuan ini muncul setelah kasus tersebut viral di media sosial dan mendapat perhatian publik. Namun, klaim Dadang bertentangan dengan pernyataan dari pihak kepolisian.
Dadang Ahyar Ismail adalah mantan atasan Taufik Hidayat saat keduanya bekerja sebagai debt collector beberapa tahun lalu. Pria kelahiran 1973 itu tinggal di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia mengungkap bahwa Taufik pernah bekerja di bawahnya sejak 2023 hingga 2024. Awalnya, Taufik bekerja di Baleendah, lalu pindah ke Pacet pada 2024. Setelah itu, ia bekerja di tempat lain dan tidak diketahui oleh Dadang.
Selama bekerja, Taufik tidak menunjukkan sikap aneh atau mencolok. Menurut Dadang, karakter Taufik sama seperti pegawai lainnya. “Dia bekerja sesuai tugas yang diberikan. Tidak ada hal janggal,” ujarnya.
Dadang juga mengungkap hubungan antara Taufik Hidayat dan YTR. Ia membenarkan bahwa keduanya merupakan pasangan kekasih. Bahkan, korban disebut ingin selalu bersama dengan Taufik hingga sampai memasang tato di tangan dan dada. “Bahkan saking ingin bersama dengan Taufik Hidayat, perempuan itu sampai pasang tato,” ungkap Dadang.
Versi Dadang Ahyar Ismail
Menurut versi Dadang, Taufik Hidayat ditangkap di rumahnya. Ia menyatakan bahwa lokasi tersebut menjadi tempat pembujukan sebelum Taufik menyerahkan diri. Dadang mengaku menerima telepon dari Taufik sebelum penyerahan diri. “TH (Taufik Hidayat) sempat menelepon saya beberapa hari lalu. Dia bilang, dia viral se-Indonesia. Terus harus gimana, dia minta bantuan perlindungan ke saya,” kata Dadang.
Dari percakapan tersebut, Dadang memberikan masukan kepada Taufik agar segera menyerahkan diri. Ia memberi tiga opsi: terus lari, bisa ditangkap warga dan dihakimi, atau ditangkap polisi dan bisa ditembak. “Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lalu saya bilang, lebih baik kamu menyerahkan diri saja,” ujarnya.
Meskipun demikian, Taufik tidak langsung menyerahkan diri. Akhirnya, pada pagi hari tanggal 23 Juni 2026, Taufik tiba-tiba datang ke rumah Dadang. “Saya bingung karena mau berangkat kerja, tapi TH sudah ada di sini. Akhirnya saya bilang ke TH, ‘kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri’,” katanya.
Pada sore harinya, Dadang mengatakan bahwa pihak kepolisian datang ke rumahnya. Beberapa saat kemudian, Taufik datang dan menyerahkan diri. “Jadi perjanjiannya itu saya sama TH, dia menyerahkan diri, tapi saya ikut mendampingi. Akhirnya pada saat itu, saya ikut dari belakang saat TH dibawa. Dia kooperatif,” ujarnya.
Versi Polisi
Pernyataan Dadang bertolak belakang dengan keterangan dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa Taufik Hidayat ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jabar di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB. “Bukan menyerahkan diri, tapi kami tangkap di sekitar Bandung Raya (Ciparay),” ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari YTR, wanita asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang disekap dan dianiaya selama tiga tahun oleh sang pacar, Taufik Hidayat. Korban akhirnya diantar dalam kondisi mengenaskan ke IGD RSHS Bandung.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa Taufik sempat kabur ke Tangerang dan Cimahi sebelum akhirnya tertangkap. “Dia merasa Tangerang tempat aman, tapi di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali ke Jabar,” ujarnya.
Taufik Hidayat juga mengakui perbuatannya terhadap YTR dan menyesal. “Dia menyatakan menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya,” ucapnya.





