Perubahan Nomenklatur Prodi Teknik Menjadi Rekayasa

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengganti nomenklatur prodi “Teknik” menjadi “Rekayasa”. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari regulasi yang telah diterbitkan sejak tahun 2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Penetapan ini bertujuan untuk menjadi standar baru dari penamaan prodi di tingkat sarjana, magister, doktor, hingga pendidikan profesi di seluruh Indonesia. Meskipun secara administratif istilah “Rekayasa” mulai dipopulerkan, pemerintah tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi institusi pendidikan.

Fleksibilitas bagi Perguruan Tinggi

Berdasarkan dokumen keputusan tersebut, perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), masih diperbolehkan menggunakan istilah “Teknik” yang disepadankan dengan daftar dalam keputusan Dirjen. Hal ini dituangkan dalam aturan Nomor 96/B/KPT/2025, yang menyatakan bahwa perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Daftar Perubahan Nama Prodi Teknik Menjadi Rekayasa

Berdasarkan salinan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 96/B/KPT/2025, berikut adalah daftar penamaan terbaru untuk rumpun ilmu rekayasa (engineering):

  • Rekayasa Berkelanjutan (Sustainability Engineering)
  • Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi (Bioenergy Engineering and Chemurgy)
  • Rekayasa Biomedis (Biomedical Engineering)
  • Rekayasa Biosistem (Biosystem Engineering)
  • Rekayasa Pertanian dan Biosistem (Agricultural and Biosystem Engineering)
  • Rekayasa Pertanian (Agricultural Engineering)
  • Rekayasa Dirgantara (Aerospace Engineering)
  • Rekayasa Aeronautika (Aeronautics Engineering)
  • Rekayasa Elektro (Electrical Engineering)
  • Rekayasa Energi Terbarukan (Renewable Energy Engineering)
  • Rekayasa Energi Panas Bumi (Geothermal Energy Engineering)
  • Rekayasa Tenaga Listrik (Electrical Power Engineering)
  • Rekayasa Sistem Energi (Energy System Engineering)
  • Rekayasa Fisika (Physics Engineering)
  • Rekayasa Geodesi (Geodetic Engineering)
  • Rekayasa Geofisika (Geophysical Engineering)
  • Rekayasa Geologi (Geological Engineering)
  • Rekayasa Geomatika (Geomatics Engineering)
  • Rekayasa Pengindraan Jauh (Remote Sensing Engineering)
  • Rekayasa Industri (Industrial Engineering)
  • Manajemen Rekayasa (Engineering Management)
  • Rekayasa Logistik (Logistic Engineering)
  • Rekayasa Industri dan Manajemen (Industrial Engineering and Management)
  • Rekayasa Industri Pertanian (Agro-industrial Engineering)
  • Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol (Instrumentation and Control Engineering)
  • Rekayasa Instrumentasi dan Automasi (Instrumentation and Automation Engineering)
  • Rekayasa Kelautan (Ocean Engineering)
  • Rekayasa Perkapalan (Naval Architecture Engineering)
  • Rekayasa Sistem Perkapalan (Marine Engineering)
  • Rekayasa Transportasi Laut (Marine Transport Engineering)
  • Rekayasa Keselamatan (Safety Engineering)
  • Rekayasa Keselamatan Kebakaran (Fire Safety Engineering)
  • Rekayasa Kimia (Chemical Engineering)
  • Rekayasa Bioproses (Bioprocess Engineering)
  • Rekayasa Komputer (Computer Engineering)
  • Rekayasa Kosmetik (Cosmetics Engineering)
  • Rekayasa Lingkungan (Environmental Engineering)
  • Rekayasa Material (Materials Engineering)
  • Rekayasa Metalurgi (Metallurgical Engineering)
  • Rekayasa Material dan Metalurgi (Metallurgical and Materials Engineering)
  • Rekayasa Mesin (Mechanical Engineering)
  • Rekayasa Manufaktur (Manufacturing Engineering)
  • Rekayasa Mekatronika (Mechatronics Engineering)
  • Rekayasa Nuklir (Nuclear Engineering)
  • Rekayasa Perminyakan (Petroleum Engineering)
  • Rekayasa Minyak dan Gas (Oil and Gas Engineering)
  • Rekayasa Pertambangan (Mining Engineering)
  • Rekayasa Perumahsakitan (Hospital Engineering)
  • Rekayasa Sipil (Civil Engineering)
  • Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan (Infrastructure and Environmental Engineering)
  • Rekayasa Transportasi (Transportation Engineering)
  • Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan) (Water Resources Engineering)
  • Rekayasa Perkeretaapian (Railway Engineering)
  • Rekayasa Telekomunikasi (Telecommunications Engineering)
  • Rekayasa Hayati (Bioengineering)
  • Rekayasa Tekstil (Textile Engineering)
  • Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan (Robotics Engineering and Artificial Intelligence).

Rencana Penutupan Prodi Tak Relevan

Selain melakukan standarisasi nomenklatur, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai program studi di tanah air. Kemdiktisaintek berencana menutup sejumlah prodi yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman di masa depan.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan perguruan tinggi. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menyusun daftar prodi prioritas berdasarkan berbagai kajian mendalam, termasuk masukan dari program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).

Pengamat Nilai Kurikulum Jadi Kunci Utama

Wacana penghapusan prodi ini menuai beragam tanggapan dari para praktisi dan pengamat pendidikan. Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Jaenuddin, menekankan bahwa ketepatan kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada hasil kajian lapangan. Menurutnya, persoalan mendasar bukan hanya pada ada atau tidaknya sebuah prodi, melainkan pada kemauan institusi untuk merombak kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Senada dengan hal tersebut, pengamat pendidikan Ina Liem menilai langkah pemerintah memiliki urgensi tinggi karena sistem pendidikan tidak boleh stagnan. Namun, Ina memberikan catatan kritis bahwa akar persoalan sering kali bukan pada nama jurusannya, melainkan pada isi dan kualitas pembelajaran. Ia mencontohkan transformasi di luar negeri, di mana jurusan Human Resource Management berkembang menjadi People and Organisations dengan pendekatan People Analytics yang berbasis data.

“Kalau hanya menutup prodi tanpa membenahi kurikulum, kita berisiko mengulang masalah yang sama,” tegas Ina Liem. Ia menambahkan bahwa desain ulang sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan nyata jauh lebih krusial daripada sekadar penghapusan administratif.

Di sisi lain, pengamat pendidikan Dony Kusuma mengingatkan pemerintah untuk memperjelas definisi mengenai “industri masa depan” yang menjadi acuan kebijakan ini. Dony menilai tanpa batasan yang jelas, kebijakan ini berisiko menjadi kontraproduktif karena fungsi pendidikan tidak semata-mata untuk mencetak tenaga kerja, tetapi juga untuk membentuk kemampuan berpikir dan memanusiakan manusia.

Para pengamat pada dasarnya sepakat bahwa hampir semua bidang studi tetap memiliki relevansi jika mampu beradaptasi. Kunci utamanya terletak pada pembaruan kurikulum secara berkala, penguatan life skills, serta keterampilan abad ke-21. Evaluasi menyeluruh diharapkan tidak hanya berakhir pada penutupan prodi, melainkan menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk merancang ulang sistem pendidikan yang lebih adaptif dan relevan bagi generasi mendatang.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version