Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, memberikan tanggapan terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang siswa membawa motor ke sekolah. Kebijakan ini telah diberlakukan sejak pertengahan 2025 lalu.

Dedi menilai larangan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Per hari ini anak SD dan SMP tidak boleh membawa sepeda motor dan ponsel,” ujar Kang Dedi, dikutip dari Tribun Jabar usai memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi pada Jumat (2/5/2025).
“Untuk anak SMA yang belum cukup umur tidak boleh membawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” tambahnya.
Dalam kebijakan tersebut, Dedi melarang anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan motor dengan bebas. Selain itu, ia juga melarang siswa membawa ponsel ke sekolah agar fokus saat kegiatan belajar mengajar.
Dedi Mulyadi melarang siswa membawa motor ke sekolah, baru-baru ini Pengamat kebijakan pendidikan UPI, Cecep Darmawan memberikan tanggapan. Dalam tanggapan itu, Cecep mengaku mendukung kebijakan sang Gubernur.
Namun, ia meminta agar pemerintah juga memperbaiki transportasi publik dan penguatan pendidikan karakter. Menurut Cecep, hal itu harus dilakukan pemerintah untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Saya setuju. Tapi tidak cukup di situ tapi harus ada pembenahan dari sisi transportasi publik, kemudian pendidikan karakter,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/2/2026).
Ia juga menilai larangan saja tidak akan menyelesaikan semua masalah kenakalan remaja. Oleh karena itu, ia pun meminta digalakkan soal pendidikan karakter.
Walau tidak bisa menyelesaikan masalah, setidaknya program ini bisa menjadi sarana pencegahan. Ia juga meminta agar guru, orang tua bersinergi dalam mendidik dan mengawasi anak.
“Ini sebetulnya bagian dari shock terapi ya, tapi memang tidak menyelesaikan seluruh persoalan. Tetapi setidaknya ini sebagian dari pencegahan. Artinya sekolah, orangtua, masyarakat tidak cukup sekadar pelarangan dari gubernur, harus bersinergi. Orang tua harus ngawasin,” kata Cecep.
Cecep juga mengungkap kemungkinan celah yang akan dimanfaatkan oleh para siswa. Misalnya, tidak membawa motor ke sekolah tapi menitipkan motor itu ke tempat sekitar sekolah.
“Ada fenomena nih, memang tidak boleh bawa motor sekolah, tapi dia (siswa) bawa motor lalu dititipkan di sekitar sekolah. Dititipkan ke tetangga-tetangga sekolah dan itu jadi lahan bisnis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Cecep meminta agar publik memperbaiki transportasi publik. Hal itu untuk memfasilitasi anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah.
“Pak Gubernur juga menyediakan transportasi publik, ya kalau bisa gratis, tapi terjangkau oleh para siswa.”
“Masih ada bus khusus untuk sekolah ke daerah mana-mana (pelosok) disiapkan, kalau itu jauh banget,” ucap Cecep.
Sarana dan prasarana di sekolah itu harus lengkap.
“Terus juga pemerintah daerah dari mulai kelurahan, kecamatan ya harus membuka ruang-ruang publik itu untuk beraktivitas anak muda. Misalnya bermain bola susah, lapangan futsal juga harus bayar,” pungkas Cecep.



