Peristiwa Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Kediri
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang ibu dan anak di Dusun Nglangu, Kediri, menggegerkan masyarakat setempat. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) dan mengakibatkan dua korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Korban pertama adalah S (45), seorang warga Dusun Nglangu, yang mengalami luka bacok di bagian kepala. Sementara itu, putrinya, N (17), juga mengalami luka di bagian tangan saat mencoba menyelamatkan diri dari serangan. Terduga pelaku, MY (37), warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, telah diamankan oleh warga bersama perangkat desa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Awal Perselisihan yang Berujung Pada Kekerasan
Awalnya, perselisihan terjadi antara W (50), suami dari S dan ayah dari N, dengan terduga pelaku. W berencana membuat saluran air dan jalan yang melintasi sisi rumah terduga pelaku, sehingga memengaruhi bagian pondasi bangunan. Terduga pelaku kemudian menegur rencana tersebut karena khawatir rumahnya akan terganggu.
Selain itu, situasi semakin memanas ketika terduga pelaku mencurigai kondisi anaknya yang masih berusia 14 bulan sering menangis tidak wajar. Ia menduga hal tersebut berkaitan dengan praktik guna-guna yang dituduhkan kepada W.
Peristiwa Pembacokan Terjadi
Menurut keterangan polisi, saat terjadi adu mulut, S atau istri dari W berusaha membela suaminya. Meski sempat dilerai, emosi pelaku tidak mereda. Setelah itu, terduga pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sabit dari dapur. Saat kembali, W sudah tidak berada di rumah.
Polisi menduga pelaku kemudian menendang S sebelum membacok bagian kepala korban. N yang berada di lokasi juga terkena sabetan senjata tajam pada bagian tangan sebelum berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.
Penanganan oleh Polisi
Sejumlah warga bersama perangkat desa segera berdatangan ke lokasi. Terduga pelaku berhasil diamankan, sementara kedua korban langsung dievakuasi menuju RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kanit Reskrim Polsek Semen, Aiptu Fredy Kurnia, mengatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa peristiwa ini dipicu oleh perselisihan yang telah berlangsung sebelumnya.
Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti
Polisi memastikan terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka. Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah sabit yang terdapat bercak darah, pakaian korban, sampel darah, serta hasil visum. “Kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan melengkapi alat bukti agar penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkasnya.
