Gugatan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada
Sebuah gugatan hukum yang dilayangkan oleh Ressa Rizky Rosano terhadap penyanyi ternama Denada kini menjadi perhatian publik. Ressa, yang mengaku sebagai anak kandung Denada, menuntut pihak penyanyi tersebut karena diduga telah ditelantarkan selama 24 tahun. Gugatan ini telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dengan nomor perkara 288 pada 26 November 2025.
Gugatan ini menuntut dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi. Pihak Ressa menyatakan bahwa ia baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah lulus SMA. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, yang menjelaskan bahwa awalnya Ressa tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menurut Firdaus, Ressa awalnya hanya ingin memahami situasi keluarga. Namun, ketika melihat perjuangan Denada merawat putrinya yang sakit kanker, Ressa merasa diperlakukan tidak adil. Selain itu, setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa, Ressa mulai mengetahui bahwa dirinya bukan anak kandung dari Dino Rossano Hansa, yang merupakan paman dan bibi Denada.
Pihak Denada, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal, langsung membantah tudingan penelantaran. Menurut Ikbal, Denada memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa ia tidak menelantarkan anak kandungnya. Ia menyebut bahwa Denada pernah membelikan mobil untuk Ressa dan memberikan transfer uang.
“Kalau penelantaran itu enggak ada, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” kata Ikbal dalam sebuah wawancara. “Intinya kita menangkis semua itu.”
Ikbal juga mengungkap bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan dalam persidangan. Meski begitu, ia mengatakan bahwa detail lebih lanjut akan disampaikan saat persidangan berlangsung.
Penjelasan Kuasa Hukum Ressa
Moh Firdaus Yuliantono mengungkapkan bahwa alasan utama pengajuan gugatan adalah permintaan pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu. Ia menegaskan bahwa Denada tidak memberikan perlakuan yang sama kepada Ressa dibandingkan dengan anak-anak lainnya.
“Sebetulnya konteksnya adalah pertanggungjawaban yang diminta di dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saya, yang seharusnya pertanggungjawabannya itu sudah menjad bentuk kewajiban dari seorang ibu,” jelas Firdaus.
Ia menambahkan bahwa selama ini, Denada tidak memberikan dukungan apa pun kepada Ressa. “Itu sama sekali tidak ada atensi dari Denada sebagai ibunya, itu udah hampir 100 persen full tidak ada sumbangsih sama sekali,” tambahnya.
Meski demikian, Firdaus tidak ingin membocorkan alasan spesifik mengapa ia mengajukan gugatan. Ia berdalih akan membuka hal itu di pengadilan. “Ada alasan-alasan yang menjadi cikal bakal yang melatarbelakangi saya mengajukan gugatan itu ya, tapi tidak saya buka di pers. Mungkin nanti mengikuti ritme pemeriksaan persidangan di pengadilan,” katanya.
Status Ressa Sebagai Anak Kandung
Ressa mengaku bahwa ia dititipkan ke paman dan bibinya selama 24 tahun. Adik kandung Emilia Contessa, yaitu Dino Rossano Hansa, merupakan orang yang bertanggung jawab atas pemeliharaan Ressa selama itu. Namun, setelah kematian Emilia, Ressa mulai mengetahui bahwa dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa.
“
Dari pengakuan Ressa, ia merasa diperlakukan tidak adil karena tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti saudara-saudara lainnya. Ia juga merasa sedih setelah melihat berita tentang perjuangan Denada merawat putrinya yang sakit kanker.
Kasus ini kini tengah diproses di PN Banyuwangi. Bagaimana hasilnya masih harus menunggu proses persidangan. Semua pihak berharap bisa menemukan kebenaran melalui jalur hukum.





